Soal Kerumunan Megamendung Bogor, Habib Rizieq Diperiksa di Rutan Polda

Sebelumnya, Habib Rizieq jadi tersangka kasus kerumunan di Petamburan.

Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Senin, 28 Desember 2020 | 11:57 WIB
Soal Kerumunan Megamendung Bogor, Habib Rizieq Diperiksa di Rutan Polda
Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Habib Rizieq ke Ciawi untuk melakukan peletakkan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes Agrokultural Markaz Syariat. [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

"Rizieq tersangkanya," kata Andi Rian.

Berbeda dengan kasus kerumunan Petamburan, di kasus kerumunan Megamendung tidak ada kepanitiaan.

Hanya saja Andi belum menjelaskan pihak lain yang menjadi tersangka.

"Panitianya enggak ada kalau Megamendung," ucap Andi.

Baca Juga:Geger! Poster Kabinet, Gatot Nurmantyo Jadi Presiden, Rizieq Shihab?

Dilimpahkan ke Bareskrim

Kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Jawa Barat, yang ditangani Polda Jabar dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Tak hanya itu, Polda Jabar juga melimpahkan kasus Rumah Sakit Ummi Bogor ke Bareskrim.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Senin (21/12/2020).

"Nah ini yang nanti akan jadi penyidik gabungan ya, baik dari Bareskrim maupun dari Polda. Tapi semua kasusnya sudah ditarik ke Bareskrim," ujarnya dilansir dari Ayobogor.com—jaringan SuaraBogor.id, grup Suara.com.

Baca Juga:Mau Digusur, Pesantren FPI Bersurat ke PTPN: Somasi Anda Error in Persona

Erdi menambahkan, Polri membentuk tim penyidik gabungan dari Bareskrim dan Ditreskrimum Polda Jabar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini