Soal Kerumunan Megamendung Bogor, Habib Rizieq Diperiksa di Rutan Polda

Sebelumnya, Habib Rizieq jadi tersangka kasus kerumunan di Petamburan.

Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Senin, 28 Desember 2020 | 11:57 WIB
Soal Kerumunan Megamendung Bogor, Habib Rizieq Diperiksa di Rutan Polda
Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Habib Rizieq ke Ciawi untuk melakukan peletakkan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes Agrokultural Markaz Syariat. [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

"Namun penyidiknya dibentuk ke tim satgas," tambah Erdi.

Terkait kedua kasus tersebut, Polda Jabar belum menetapkan tersangka.

Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.  [Suara.com/Alfian Winanto]
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

Terkait kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, penyidik telah memeriksa 16 orang saksi. Termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin.

Sedangkan terkait kasus RS Ummi Bogor, penyidikan dilakukan oleh tim penyidik Polres Kota Bogor.

Baca Juga:Geger! Poster Kabinet, Gatot Nurmantyo Jadi Presiden, Rizieq Shihab?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini