Diberitakan sebelumnya, Kasatlantas Polres Bogor, Iptu Dicky Pranata mengatakan, pihaknya akan melakukan penutupan di Jalur Puncak Bogor selama 12 jam tepatnya di persimpangan Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor pada malam tahun baru 2021.
"Untuk mengantisipasi dan mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19, untuk di sekitaran Jalur Puncak pada malam tahun baru akan ditutup selam 12 jam," katanya kepada SuaraBogor.id—grup Suara.com.
Penutupan Jalur Puncak Bogor akan dilakukan selama 12 jam mulai dari 31 Desember 2020 pukul 18.00 WIB sampai 1 Januari 2021 pukul 06.00 WIB.
Disamping itu, dirinya menyarankan kepada masyarakat yang akan berpergian ke Cianjur maupun Bandung, untuk melewati jalur Kabupaten Bogor wilayah Timur. Yakni melewati Kecamatan Jonggol.
Baca Juga:Libur Natal dan Tahun Baru, Truk dan Bus Dilarang Lewat Jalur Puncak
Pun juga, bisa melewati jalur daerah Sukabumi Kecamatan Sukaraja, yang bisa tembus ke daerah Cianjur, Jawa Barat.
"Jalur Puncak akan ditutup. Tapi masyarakat bila akan berpergian ke wilayah Cianjur dan Bandung bisa melewati jalur Cibubur-Cianjur via jalur Jonggol. Rutenya mulai Cibubur, Cileungsi, Jonggol, Cariu, Cikalong tembus Cianjur. Jarak tempuhnya 87 kilometer atau tiga jam," jelasnya.
"Sedangkan untuk Cianjur-Ciawi via jalur Sukabumi. Rutenya mulai dari Ciawi, Cicurug, Cibadak, Kota Sukabumi, Sukaraja tembus ke Cianjur, jarak tempuhnya 88 kilometer atau tiga jam," sambungnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Baca Juga:Antisipasi Macet Total, Kendaraan Berat Dilarang Lewat Jalur Puncak