Save Gempi Menggema Setelah Gisel Tersangka Video Syur 19 Detik

Lebih baik Gempi serahkan diasuh Gading.

Pebriansyah Ariefana | Evi Ariska
Selasa, 29 Desember 2020 | 19:32 WIB
Save Gempi Menggema Setelah Gisel Tersangka Video Syur 19 Detik
Gading Marten, Gisella Anastasia dan Gempita Nora Marten. [Instagram/@gadiiing]

Maka selama konten tersebut adalah kepentingan pribadi, sekalipun sebagai pemeran dalam suatu konten, ketentuan hukum dan konstitusi di Indonesia melindungi hak tersebut. Perbuatan tersebut tidak dapat dipidana. Larangan menjadi model tetap harus dalam kerangka komersial, bukan kepentingan pribadi.

"Penyidik harus paham bahwa apabila GA, MYD tidak menghendaki penyebaran video tersebut ke publik atau untuk tujuan komersil, maka mereka adalah korban yang harusnya dilindungi. Penyidik harus kembali ke fokus yang tepat yaitu penyidikan kepada pihak yang menyebarkan video tersebut ke publik," tutup Maidina Rahmawati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini