SuaraBogor.id - Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp165 juta kepada sejumlah perusahaan yang ada di wilayahnya mendapatkan sorotan khusus dari pemerintah daerah.
Kali ini Bupati Bogor, Rudy Susmanto melakukan pemanggilan langsung kepada Kades Ade yang meminta THR ke perusahaan hingga viral tersebut.
"Sudah kami lakukan pemanggilan yang bersangkutan," kata Rudy Susmanto, Kamis (3/4/2025).
Setelah melakukan pemanggilan terhadap Kades Klapanunggal, Rudy kemudian menugaskan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kades tersebut.
Baca Juga:Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB
"Inspektorat sudah kami minta untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan sejak awal Bupati Bogor telah menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai larangan permintaan THR bagi seluruh ASN hingga perangkat desa di Kabupaten Bogor.
"Bupati Bogor sudah membuat edaran pada tanggal 24 Maret terkait dengan larangan permintaan THR. Secara eksplisit di dalamnya bagi ASN atau perangkat desa dan yang memang melayani masyarakat untuk tidak melakukan permintaan THR," jelas Ajat.
Ajat memastikan saat ini Inspektorat Kabupaten Bogor sedang menentukan tindakan untuk Kades Klapanunggal demi meningkatkan kewibawaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ke depan.
Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin melayangkan permohonan THR ke sejumlah perusahaan di wilayahnya dengan menggunakan surat berkop resmi Pemerintah Desa Klapanunggal.
Baca Juga:Kang Dedi Mulyadi Lapor! Ada Dugaan Pemotongan THR Sopir Angkot di Puncak Bogor
Dalam surat tersebut juga terdapat rincian anggaran berbagai kebutuhan antara lain bingkisan (200 paket) senilai Rp30 juta, uang saku THR (200 amplop) sebesar Rp100 juta, kain sarung (200 paket) dengan anggaran Rp20 juta, dan konsumsi (200 paket) seharga Rp5 juta.
Kemudian penceramah sebesar Rp1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp1,5 juta, sewa pengeras suara Rp2 juta, serta biaya tak terduga sebesar Rp5 juta.
Total permintaan dana mencapai Rp165 juta yang rencananya akan digunakan untuk mendukung kegiatan halalbihalal dengan mengundang berbagai elemen masyarakat, termasuk RT/RW, karang taruna, dan lembaga desa lainnya.
Tips Balik dari Mudik Lebaran
Berikut beberapa tips penting saat balik dari mudik Lebaran agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan lancar:
1. Cek Kondisi Kendaraan
Jika menggunakan kendaraan pribadi, pastikan:
-Oli mesin, rem, dan radiator dalam kondisi baik
-Tekanan ban dan kondisi ban cadangan layak pakai
-Lampu kendaraan berfungsi normal
-BBM terisi cukup untuk perjalanan
- 1
- 2