SuaraBogor.id - Polisi bunuh diri setelah tembak istri dan anak di Depok. Kejadian tersebut terjadi di rumah di Jalan Tirta Mulya Satu, RT02/03 No 65, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (30/12/2020).
Seorang saksi mata, Ketua Pokdarkhamtibmas Sektor 731, Kondang, mengatakan, warga digegerkan dengan suara tiga kali tembakan yang berasal dari rumah oknum polisi berinisial Aiptu STP (57).
"Saya dengar tiga kali tembakan dan teriakan," ujar Kondang, Rabu (30/12/2020).
Dia menambahkan, diduga pelaku yang merupakan anggota kepolisian, menembak anggota keluarganya. Kemudian, dia mengakhiri hidupnya dengan menembak dirinya sendiri.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 30 Desember: Pagi-Sore Depok dan Kota Bogor Hujan
"Infonya, korban istrinya dan seorang anaknya yang juga anggota polisi," terang Kondang.
Korban penembakan yakni istrinya CR (55) dan anaknya yang juga anggota polisi berinisial Bripda RKA (21).
"Telah terjadi dugaan penembakan kemudian pelaku melakukan bunuh diri. Dua orang korban merupakan istri dan anaknya," kata Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, Rabu (30/12).
Pelaku yang bertugas di Polsek Tebet bunuh diri dengan luka tembak dibagian mulut tembus ke leher. Sedangkan korban CR mengalami luka tembak dibagian lutut bagian kanan dan sedang dirawat di RS Hermina Depok untuk dilakukan pertolongan pertama.
"Korban Bripda RKA tertembak dibagian paha kanan dan didada sebelah kanan. Korban saat ini dirawat di RS Hermina untuk dilakukan pertolongan pertama. Sedangkan mayat pelaku dibawa ke RS Polri Kramat Jati Jakarta," kata Azis.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG: Depok Hujan Petir, Kota Bogor Seharian Hujan Ringan
Hingga saat ini, pihak kepolisian Polrestro Depok sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan sementara lokasi kejadian dipasang garis police line.
"Kami sedang meminta keterangan saksi-saksi untuk mengetahui motif kejadiannya," ucap Azis.