PN Jaksel ke Pengikut Habib Rizieq: Tak Perlu Datang ke Sidang Praperadilan

Kurang lebih akan ada 20 anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq yang hadir dalam sidang praperadilan di PN Jaksel hari ini.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Senin, 04 Januari 2021 | 08:28 WIB
PN Jaksel ke Pengikut Habib Rizieq: Tak Perlu Datang ke Sidang Praperadilan
Habib Rizieq Shihab menyapa pendukungnya yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Selain menyoal terkait penetapan tersangka, tim advokasi turut keberatan atas penahanan Habib Rizieq di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Permohonan praperadilan itu teregister dalam nomor 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyampaikan, langkah itu ditempuh sebagai upaya menegakkan keadilan serta memberantas dugaan kriminalisasi ulama.

Baca Juga:Habib Rizieq Didampingi 20 Pengacara Hadapi Praperadilan Hari Ini

Dia menyatakan, praperadilan juga dilyangkan guna meruntuhkan diskriminasi hukum terhadap masyarakat yang mempunyai pendapat lain terhadap pemerintah.

"Ini adalah upaya elegan dan salah satu ikhtiar kami untuk membela kepentingan hukum ulama, habaib dan Imam Besar kita IB HRS," kata Aziz dalam keterangannya.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). [ANTAR FOTO]
Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). [ANTAR FOTO]

Siap Hadapi Gugatan Prapreradilan

Sementara itu, kepolisian siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh pihak Habib Rizieq.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah alat bukti serta alasan atas penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq.

Baca Juga:Sidang Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel, 1600-an Aparat Dikerahkan

Kata dia, prinsipnya Polri menghormati keputusan Habib Rizieq atas langkah hukumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini