Polisi Tak Tangkap Warga Ikut Deklarasi Tentara Allah: Mereka Ikut-ikutan

Masyarakat hanya mengikuti deklarator yang diketahui seorang ustaz.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 06 Januari 2021 | 12:08 WIB
Polisi Tak Tangkap Warga Ikut Deklarasi Tentara Allah: Mereka Ikut-ikutan
Deklarasi Tentara Allah (youtube)

"Komunikasi sudah dilakukan, hanya untuk menyimpulkan apakah itu aliran menyimpang perlu pendalaman dulu," ujarnya.

Sosok Ustaz Erwan Saad

Sosok Ustaz Erwan Saad menjadi sorotan karena deklarasi Tentara Allah atau jundullah di Bandung Barat. Video deklarasi itu heboh dan viral.

Ustaz Erwan Saad deklarasikan Tentara Allah di sebuah masjid, Jumat (1/1/2021) lalu. Ustaz Erwan Saad sendiri dikenal sebagai orang yang mendirikan komunitas agama di wilayah itu, termasuk ikut aktif membangun masjid yang dipakai untuk deklarasi tentara Allah di Bandung.
Deklarasi Tentara Allah di Desa Mekar Mukti, Cihampelas, Bandung Barat.

Baca Juga:Reaksi Australia saat Dengar Abu Bakar Baasyir Dibebaskan

Ustaz Erwan Saad merupakan salah satu pimpinan komunitas jemaah di sana. Pada waktu kejadian, kata Andriawan, beliau lah yang mengisi khutbah Jumat. Terkait hal ini, Kepala Desa Mekar Mukti, Cihampelas, Bandung Barat, Andrianwan Burhanuddin, angkat bicara.

“Kejadiannya memang jemaah yang ada di lingkungan usai salat Jumat tak boleh keluar, diminta ikut deklarasi. Ketika itu warga mengaku belum ada perencanaan terkait deklarasi. Kegiatannya spontan,” katanya disitat Apa Kabar Indonesia, Rabu 6 Januari 2021.

Lebih jauh, Andriawan kemudian bercerita ketika deklarasi dilakukan, banyak warga yang kaget atas kegiatan itu. Sebab tidak dikomunikasikan dan didiskusikan terlebih dahulu dengan warga.

Artinya, aksi itu pyur inisiasi Ustaz Erwan Saad.
“Sejauh ini kami sudah mencari keberadaan beliau sedang di mana (untuk tabayun),” katanya.

Walau begitu, Andriawan menyebut, sejauh ini tidak ada aktivitas yang mengkhawatirkan dipertunjukkan oleh Ustaz Erwan Saad. Sebab bisa jadi beliau hanya sekadar menyampaikan syiar agama kepada para jemaah mengenai penyebaran agama dan sebagainya, bukan kegiatan radikal.

Baca Juga:Suasana Ponpes Ngruki Jelang Abu Bakar Baasyir Bebas

“Beliau hanya menyampaikan pemahaman terkait sebuah ayat pada surat Muhammad ayat 7 di Al Quran, sehingga kami sempat konfirmasi. Sejauh ini tidak ada yang dikhawatirkan secara psikis, masyarakat tetap beraktivitas normal, bertetangga, dan kekhawatiran publik di sana pada Ustaz Erwan tidak ada.”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini