Gurita Korupsi Kemenaker: KPK Sita Aset Miliaran, Praktik Pemerasan RPTKA Diduga Sejak Era Cak Imin

Kasus ini berpusat pada dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), sebuah praktik lancung yang diduga telah mengakar kuat dan merugikan

Andi Ahmad S
Kamis, 10 Juli 2025 | 15:25 WIB
Gurita Korupsi Kemenaker: KPK Sita Aset Miliaran, Praktik Pemerasan RPTKA Diduga Sejak Era Cak Imin
Ilustrasi Gedung KPK soal Korupsi di Kemenaker [Suara.com]

SuaraBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai benang kusut kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik kembali menyita tujuh aset senilai Rp4,9 miliar dari para tersangka.

Total aset yang telah diamankan dalam skandal ini kini mencapai lebih dari Rp11,4 miliar.

Kasus ini berpusat pada dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), sebuah praktik lancung yang diduga telah mengakar kuat dan merugikan negara serta iklim investasi.

Baca Juga:Rotasi Kadishub Tak Hentikan Kasus Korupsi PJU Cianjur, Kejari Pastikan Penyidikan Lanjut

"Pada hari Rabu (9/7), turut disita aset dari para tersangka pada perkara dugaan pemerasan di Kemenaker," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dilansir dari Antara, Kamis 10 Juli 2025.

Penyitaan ini merupakan gelombang kedua dalam sepekan, menunjukkan keseriusan KPK dalam menelusuri aliran dana haram tersebut. Sebelumnya, pada Selasa (8/7), KPK juga telah menyita sepuluh aset senilai Rp6,5 miliar.

Harta Hasil Kejahatan:

Dari Ruko di Jakarta hingga Sawah di Cianjur

Aset yang disita KPK tersebar di berbagai lokasi dan jenis properti, mengindikasikan upaya para tersangka untuk menyamarkan hasil kejahatan mereka. Rincian sitaan terbaru meliputi:

Baca Juga:Kampanye Antikorupsi, Inspektur Kota Bogor Sebut Tak Ada Dinas Tak Punya Resiko Korupsi

  • Dua unit ruko di Jakarta senilai Rp1,2 miliar.
  • Satu unit rumah di Jakarta Selatan senilai Rp2,5 miliar.
  • Satu unit rumah di Depok, Jawa Barat senilai Rp200 juta.
  • Satu bidang sawah di Cianjur, Jawa Barat senilai Rp200 juta.
  • Dua bidang tanah kosong di Bekasi, Jawa Barat senilai Rp800 juta.

Aset-aset ini menambah daftar panjang properti sitaan sebelumnya yang mencakup rumah, kontrakan, hingga kos-kosan di Depok dan Bekasi.

Praktik Lancung Sejak Era Tiga Menteri?

Fakta paling mencengangkan yang diungkap KPK adalah durasi praktik korupsi ini. Menurut penyidik, modus pemerasan RPTKA ini diduga telah berlangsung masif dan sistematis sejak era kepemimpinan Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2009–2014).

Praktik ini kemudian diduga berlanjut pada periode Menteri Hanif Dhakiri (2014–2019) dan Ida Fauziyah (2019–2024), di mana para tersangka berhasil mengumpulkan uang panas sekitar Rp53,7 miliar dari tahun 2019 hingga 2024 saja.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang sebagian besar merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenaker, termasuk Suhartono, Haryanto, dan Wisnu Pramono.

Modus Pemerasan:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak