SuaraBogor.id - Proses pembangunan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok, Jawa Barat, mengalami hambatan.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, untuk menyelesaikan persoalan kampus UIII Depok.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi terkait pertemaun Wapres Ma’ruf dengan Gus Yaqut dalam pertemuan di rumah dinas wapres Jakarta, Rabu (6/1) sore.
"Soal UIII, Wapres memberikan pekerja rumah kepada Menag Yaqut supaya UIII itu segera selesai. Karena cita-citanya itu memang ide mercusuar tentang Indonesia sebagai pusat Islam moderat dunia," ucap Masduki.
Baca Juga:Ma'ruf Tak Ikut Divaksin Tahap Pertama, Minta Vaksin Sinovac Dicap Halal
Wapres juga meminta agar Gus Yaqut dapat berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang masih menghambat pembangunan Kampus UIII.
Antara lain terkait pembebasan lahan di kawasan Depok, Jawa Barat.
"Oleh karena itu, bagaimana agar tahapan-tahapan penyelesaian segera dilakukan oleh Menag yang baru, supaya kampus bisa segera beroperasi, intinya itu," ujarnya.
Sementara itu, terkait adanya gugatan soal alih fungsi aset Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), yang sebagian lahannya digunakan untuk pembangunan Kampus UIII, Masduki berharap hal itu jangan sampai mengganggu pembangunan kampus UIII.
"Jangan ada gugatan, lantas berhenti berproses. Negara kan dalam kepentingan yang lebih besar, jadi harus jalan," ujarnya.
Baca Juga:Sebelum Jokowi Disuntik, Maruf Amin Minta Vaksin Sinovac Sudah Dicap Halal
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi terkait pembangunan Kampus UIII, Wapres meminta Kemenag dan Kementerian Keuangan untuk segera menyiapkan anggaran pembebasan lahan seluas 60 hektare, yang merupakan bagian dari rencana pembangunan Kampus UIII di Depok, Jawa Barat.
Wapres juga meminta Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Depok memberikan dukungannya terhadap proses pembebasan lahan tersebut.
Kampus UIII berlokasi di Depok, Jawa Barat, di atas lahan seluas 142,5 hektare, yang 90 hektare di antaranya dikuasai oleh warga setempat, sehingga perlu dilakukan pembebasan.
Pembebasan lahan tahap pertama seluas 30,7 hektare, yang dihuni 65 warga, telah selesai pada November 2019.
Sementara pembebasan lahan tahap kedua seluas 30 hektare seharusnya bisa selesai sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 pada Desember. Sisanya, lahan seluas 30 hektare, diharapkan selesai dibebaskan pada 2021. [Antara]