- Polsek Klapanunggal menangkap seorang pengedar obat keras ilegal di Desa Nambo, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 8 April 2026.
- Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti polisi melalui penyelidikan intensif di lokasi transaksi yang dicurigai.
- Polisi menyita ribuan butir obat jenis tramadol dan trihexyphenidyl dari tangan pelaku serta penggeledahan di rumahnya.
SuaraBogor.id - Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Bogor terus digalakkan. Polsek Klapanunggal berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal dalam jumlah besar dan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar di wilayah tersebut.
Ribuan butir obat keras ilegal disita dari tangan pelaku, menjadi bukti keberhasilan operasi ini.
"Kami jajaran Polsek Klapanunggal berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal melalui informasi dari masyarakat dengan jumlah besar," kata Kapolsek Klapanunggal, Iptu Asep Saifurrohman, kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).
Penangkapan pelaku dilakukan pada siang tadi sekitar pukul 14.30 WIB. Operasi ini bermula dari informasi berharga yang diterima polisi dari masyarakat.
Baca Juga:Warga Bogor Siap-Siap! Ini Bocoran Rute dan Skema Bus Listrik Gratis BojonggedeSentul
"Berbekal informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi yang diduga menjadi titik transaksi," tutur Iptu Asep.
Melalui penyelidikan dan pemantauan yang cermat, polisi kemudian mencurigai seorang pria yang sedang berhenti di Desa Nambo. Pria tersebut kemudian diamankan oleh petugas kepolisian.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang signifikan.
"Petugas menemukan ratusan butir obat keras ilegal jenis tramadol dan trihexyphenidyl yang diduga kuat akan diedarkan," ungkap Kapolsek.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi guna penyelidikan lebih lanjut. Penggeledahan juga dilakukan di rumah pria tersebut dan menemukan ratusan obat keras ilegal lainnya.
Baca Juga:Investasi Berdarah di Babakan Madang: Korban Dianiaya, Dirampok Rp125 Juta Pakai Uang Mainan
"Petugas bergerak menuju kediaman pelaku di wilayah Gunung Putri dan kembali menemukan ratusan obat keras ilegal yang disimpan di dalam kamar, memperkuat dugaan adanya aktivitas peredaran obat ilegal secara terorganisir," tukasnya.