Catat! Ini Rincian Aturan Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor 10-12 April 2026

Guna mengantisipasi kemacetan parah di jalur tersebut, Polres Bogor secara resmi mengaktifkan rekayasa lalu lintas sistem Ganjil Genap (Gage) mulai Jumat, 10 April 2026.

Andi Ahmad S
Jum'at, 10 April 2026 | 15:01 WIB
Catat! Ini Rincian Aturan Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor 10-12 April 2026
Kepadatan kendaraan menuju kawasan wisata Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/1/2026). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/bar]
Baca 10 detik
  • Polres Bogor menerapkan sistem ganjil genap di kawasan Puncak mulai 10 April 2026 untuk mengantisipasi kemacetan parah akhir pekan.
  • Aturan ganjil genap berlaku khusus bagi kendaraan arah Puncak dengan jadwal penyekatan mulai pukul 14.00 WIB pada hari Jumat.
  • Pengendara yang tidak sesuai aturan dapat melewati jalur alternatif seperti Bukit Pelangi, Cileungsi-Jonggol, atau jalur Sukabumi yang tersedia.

SuaraBogor.id - Kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat kembali bersiap menghadapi lonjakan volume kendaraan yang diprediksi akan memuncak pada akhir pekan ini.

Guna mengantisipasi kemacetan parah di jalur tersebut, Polres Bogor secara resmi mengaktifkan rekayasa lalu lintas sistem Ganjil Genap (Gage) mulai Jumat, 10 April 2026.

Langkah diskresi kepolisian ini diambil untuk memastikan kelancaran arus transportasi bagi masyarakat.

Mengingat saat ini masih dalam suasana liburan, banyak warga yang memanfaatkan momentum tersebut untuk melaksanakan wisata pasca-Lebaran maupun sekadar melakukan perjalanan akhir pekan.

Baca Juga:Kantin Meledak, Sekolah di Bogor Hancur: 7 Fakta Ledakan LPG yang Hebohkan Gunung Putri

Penumpukan kendaraan di beberapa titik rawan macet seperti Megamendung, Pasar Cisarua, dan Gunung Mas menjadi alasan kuat diberlakukannya sistem ini lebih awal sejak hari Jumat siang.

Ganjil genap diberlakukan secara bertahap mulai hari ini hingga berakhirnya akhir pekan pada hari Minggu nanti.
Berikut adalah rincian waktunya:

Jumat, 10 April 2026

Penyekatan dimulai tepat pukul 14.00 WIB. Kendaraan yang tiba di kawasan Gadog sebelum jam tersebut masih dibebaskan dari aturan Gage.

Sabtu, 11 April 2026

Baca Juga:Subuh Mencekam di Bogor, Ledakan LPG Hantam Sekolah, Pagar Hancur 15 Meter

Aturan berlaku sejak pagi hari pukul 06.00 WIB secara situasional hingga malam hari.

Penyekatan tetap dimulai pukul 06.00 WIB sebagai antisipasi puncak arus balik dan kunjungan wisata satu hari (one-day trip).

Catatan: Peraturan ini berlaku secara dua arah untuk jenis kendaraan Mobil Pribadi dan Sepeda Motor.

Satu hal yang perlu dicermati oleh para pengendara adalah arah berlakunya aturan ini. Pihak Satlantas Polres Bogor menegaskan bahwa:

Arah Puncak (Naik)

Pemeriksaan plat nomor dilakukan secara ketat bagi kendaraan dari arah Jakarta atau Ciawi yang menuju ke atas (Puncak/Cianjur).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini