SuaraBogor.id - Kasus video Gisel jalan terus di Polda Metro Jaya. Meski Gisel minta maaf dan menyatakan menyesal di hadapan publik.
Polisi menegaskan proses hukum kasus video asusila Gisella Anastasia alias Gisel akan tetap berjalan meski yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Proses (hukum) tetap jalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).
Gisel dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus video asusila dirinya pada Jumat, 8 Januari 2021.
Baca Juga:3 Pemuda Penjual Hasil Swab PCR Palsu Diringkus di Bandung, Bali dan DKI
"Untuk saudari GA rencana besok (8/1) kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir, kita jadwalkan besok pukul 10.00 WIB," tambahnya.
![Gisella Anastasia menggelar konfrensi pers dan memohon maaf kepada masyarakat Indonesia terkait video syurnya. [KH Infotainment]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/01/06/73614-gisella-anastasia.jpg)
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan pemeran pria dalam video asusila tersebut yakni Michael Yukinobu De Fretes (MYD) sebagai tersangka atas perannya dalam video yang beredar di media sosial tersebut.
Menurut pengakuan Gisel yang disampaikan Yusri, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatera Utara.
Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.
Pada Rabu (6/1) malam, penyanyi Gisella Anastasia secara terbuka meminta maaf kepada keluarga, sahabat juga masyarakat atas kasus video asusila yang menyeret namanya.
Baca Juga:Dibongkar Dokter Tirta, 3 Pemuda Penjual Hasil Swab PCR Palsu Diringkus
Dikutip dari video yang diunggah di saluran KH Infotainment, Kamis, Gisella meminta maaf karena tidak memberikan contoh terpuji yang diharapkan dari dirinya.
- 1
- 2