- Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberhentikan lima tenaga pendidik, termasuk kepala sekolah, akibat kasus kekerasan di Sekolah Rakyat.
- Pemecatan dilakukan karena para pelaku terbukti melakukan pelanggaran serius seperti kekerasan seksual, fisik, perundungan, dan intoleransi di dua lokasi.
- Kementerian Sosial melakukan mitigasi, rehabilitasi siswa, dan membuka jalur pelaporan untuk mengatasi permasalahan keamanan di lingkungan sekolah.
SuaraBogor.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap adanya kasus kekerasan dan pelanggaran di lingkungan Sekolah Rakyat. Akibatnya, sekitar lima tenaga pendidik, termasuk kepala sekolah, telah diberhentikan.
Gus Ipul mengatakan, pemecatan tersebut dilakukan terhadap tenaga pendidik yang terbukti melakukan pelanggaran serius, mulai dari kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan (bullying), hingga tindakan intoleransi.
"Kalau untuk guru dan tenaga kependidikan yang lain, jika ada yang melakukan tiga hal tadi, kekerasan seksual maupun kekerasan fisik, yang kedua bullying, yang ketiga intoleransi, langsung dipecat. Yang kita berhentikan ya mungkin sampai hari ini sekitar lima ya. Ada kepala sekolah di antaranya," ungkap Gus Ipul di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (4/11/2026).
Meski demikian, Gus Ipul belum mengungkap identitas tenaga pendidik maupun nama sekolah yang terlibat dalam kasus tersebut. Dia hanya menyebut terdapat dua lokasi yang menjadi tempat penanganan kasus.
Baca Juga:Solusi Macet Ciomas! Jalan Laladon Bakal Dilebarkan 3 Meter
"Ya nanti lah ada, tapi ada di dua tempat," katanya.
Gus Ipul menjelaskan, penanganan persoalan di Sekolah Rakyat membutuhkan pendekatan khusus. Sebab, para siswa yang menempuh pendidikan di sekolah tersebut memiliki latar belakang dan pengalaman hidup yang beragam.
Bahkan, sebagian siswa diketahui pernah menjadi korban kekerasan seksual hingga berhadapan dengan persoalan hukum.
Karena itu, Kemensos terus melakukan mitigasi terhadap berbagai kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan siswa selama berada di lingkungan sekolah.
"Memang ada beberapa kejadian di Sekolah Rakyat yang ini terus kita mitigasi. Kita lakukan pendekatan-pendekatan dan kita carikan solusi," imbuhnya.
Baca Juga:Balai Karantina Resmi Hadir di Laladon, Ekspor Ikan Hias Bogor Makin Mudah
Dia menambahkan, siswa yang membutuhkan penanganan rehabilitasi akan terlebih dahulu dibawa ke sentra milik Kemensos untuk mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan.
Selain itu, Kemensos juga membuka jalur pelaporan untuk mengawasi potensi kekerasan maupun pelanggaran lainnya di lingkungan Sekolah Rakyat.
Gus Ipul mengakui pihaknya beberapa kali menerima laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dugaan kekerasan di sejumlah Sekolah Rakyat. Setiap laporan tersebut, kata dia, ditindaklanjuti untuk diselesaikan.
"Kami juga kadang mendapatkan laporan dari LSM tentang ada beberapa kekerasan di Sekolah Rakyat. Nah itu kita selesaikan," tuturnya.
Kontributor : Dziharul Islam Nusantara