KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Oleh sebab itu, dia menegaskan Summarecon tidak memiliki kaitan apa pun dengan barang bukti kasus ATR/BPN yang nilainya mencapai ratusan miliar tersebut.

Andi Ahmad S
Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB
KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa berkas seusai melakukan penggeledahan di Kantor Summarecon, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/9/2026). KPK kembali melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nz (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Baca 10 detik
  • KPK menyita uang Rp106,3 miliar dari mantan Bupati Kebumen terkait kasus korupsi Kementerian ATR/BPN pada September 2026.
  • Kuasa hukum Summarecon menegaskan perusahaan kliennya sama sekali tidak terlibat dalam penyitaan uang tunai tersebut.
  • KPK telah menetapkan delapan tersangka dugaan suap setelah melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Jabodetabek.

SuaraBogor.id - Pihak PT Summarecon Agung Tbk menepis keterlibatan atas penyitaan uang tunai Rp106,3 miliar oleh KPK dalam kasus korupsi Kementerian ATR/BPN.

Sehat Damanik, selaku kuasa hukum Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi, menegaskan bahwa barang bukti bernilai ratusan miliar tersebut murni disita dari mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto.

"Uang Rp106,3 miliar itu tidak ada hubungannya dengan Summarecon. Tidak ada yang berasal dari kami," ujar Damanik dilansir dari Antara.

Oleh sebab itu, dia menegaskan Summarecon tidak memiliki kaitan apa pun dengan barang bukti kasus ATR/BPN yang nilainya mencapai ratusan miliar tersebut.

Baca Juga:Polisi Kedapatan Pakai Vape di Bogor Bisa Dilaporkan, Ini Cara Aduannya

“Sama sekali tidak ada hubungannya dengan Summarecon. Jadi, bisa kami pastikan tidak ada hubungannya,” ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan kliennya merupakan korban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.

“Sebenarnya, yang bersinggungan dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris itu hanya satu sertifikat HGB. Masalahnya, yang diblokir justru 12 sertifikat. Padahal, yang bermasalah cuma satu. Jadi, ini jelas merupakan tindakan yang menurut kami melanggar hukum,” nilainya.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:Jalan Trase Batutulis Bogor Kini Beroperasi Penuh 24 Jam

Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.

Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga KPK merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.

Pada 17 September 2026, penyidik KPK menggeledah ruangan Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi, serta ruangan direktorat terkait kasus tersebut.

Pada 18 September 2026, KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan dengan menggeledah kantor Summarecon di Jakarta, dan rumah Lampri di Bekasi. KPK pada 21 September 2026 menggeledah kantor Summarecon di Kabupaten Bogor.

Dua hari setelahnya, KPK menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto. Kemudian, KPK pada 24 September 2026 menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, dan rumah Lampri di Nganjuk.

Pada 29 September 2026, KPK menggeledah kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini