Rocky Gerung Bongkar Trik Jokowi Pakai Aparat untuk Musuhi Habib Rizieq

Habib Rizieq tidak mau disogok uang dan jabatan.

Pebriansyah Ariefana | Hernawan
Selasa, 12 Januari 2021 | 15:06 WIB
Rocky Gerung Bongkar Trik Jokowi Pakai Aparat untuk Musuhi Habib Rizieq
Habib Rizieq Shihab dan Jokowi (kolase)

Sejak pulang dari Arab Saudi sebulan lalu. Habib Riziq Shihab diganjar 3 status tersangka pidana. Hingga akhirnya Habib Rizieq dijebloskan ke penjara.

Uniknya, Habib Rizieq dijebloskan ke sel tahanan yang pernah dia huni. Habib Rizieq pernah dipenjara dan berstatus mantan narapidana.

Tersangka pertama disemat ke Habib Rizieq adalah kasus pelanggaran protokol kesehatan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. Dia dijerat pasal 160 dan 216 KUHP. 

Kasus kedua, kerumunan massa di Megamendung, Bogor. Berbeda dengan kasus kerumunan Petamburan, di kasus kerumunan Megamendung tidak ada kepanitiaan.

Baca Juga:Rocky Gerung: Habib Rizieq Dimusuhi karena Gak Mau Disogok Uang dan Jabatan

Kasus terakhir, Habib Rizieq Shihab tersangka kasus tes swab COVID-19. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi Bogor Andi Tatat pada Jumat (15/1/2021) besok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak