Rocky Gerung Bongkar Trik Jokowi Pakai Aparat untuk Musuhi Habib Rizieq

Habib Rizieq tidak mau disogok uang dan jabatan.

Pebriansyah Ariefana | Hernawan
Selasa, 12 Januari 2021 | 15:06 WIB
Rocky Gerung Bongkar Trik Jokowi Pakai Aparat untuk Musuhi Habib Rizieq
Habib Rizieq Shihab dan Jokowi (kolase)

"Ya saya duta dari awal begitu karena Mahfud MD yang terus menerus mengucapkan ancaman, itu bahasa tubuhnya ada yang kaku. Dia memusuhi tapi dia tahu secara intelektual ngapain mesti musuhi orang yang beda pendapat," tutur Rocky Gerung.

"Tapi karena dia diperintahkan atasannya, maka dia tampil sebagai tukang pukul Habib Rizieq di depan pers. Itu memperburuk cara kita beradaptasi dengan keadaan yang ruwet hari ini," lanjut dia.

Lebih lanjut, Rocky Gerung menyebut upaya penargetan Habib Rizieq sebagai musuk merupakan bentuk kekonyolan. Sebab, ada beberapa hal yang mendasarinya berkata demikian.

"Jadi menargetkan Habib Rizieq itu merupakan kekonyolan karena dia gak punya partai. Mau bikin negara islam pakai apa? Mau jadi teroris beli senjata macam-macam dan di dalam AD/ART FPI bahkan gak boleh lakkan kekerasan. Tapi ini ada contoh beberapa anggota, ya ciduk aja anggotanya karena secara normatif gak ada. Itu kecurigaan yang dibackup kebencian politik," tandas Rocky Gerung.

Baca Juga:Rocky Gerung: Habib Rizieq Dimusuhi karena Gak Mau Disogok Uang dan Jabatan

Habib Rizieq Sandang 3 Tersangka Kasus COVID-19 Sejak dari Arab

Sejak pulang dari Arab Saudi sebulan lalu. Habib Riziq Shihab diganjar 3 status tersangka pidana. Hingga akhirnya Habib Rizieq dijebloskan ke penjara.

Uniknya, Habib Rizieq dijebloskan ke sel tahanan yang pernah dia huni. Habib Rizieq pernah dipenjara dan berstatus mantan narapidana.

Tersangka pertama disemat ke Habib Rizieq adalah kasus pelanggaran protokol kesehatan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. Dia dijerat pasal 160 dan 216 KUHP. 

Kasus kedua, kerumunan massa di Megamendung, Bogor. Berbeda dengan kasus kerumunan Petamburan, di kasus kerumunan Megamendung tidak ada kepanitiaan.

Baca Juga:Habib Rizieq Mau Gugat ke MK Jika Praperadilan Ditolak Hakim

Kasus terakhir, Habib Rizieq Shihab tersangka kasus tes swab COVID-19. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi Bogor Andi Tatat pada Jumat (15/1/2021) besok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini