SuaraBogor.id - Kampanye vaksin COVID-19 sinovac yang dilakukan Presiden Jokowi seperti sunatan massal. Sebab dilakukan ramai-ramai dan menggunakan publik figur sebagai juru kampanye.
Kritik itu disampaikan Aktivis HAM Haris Azhar. Haris Azhar sendiri mengaku belum ingin disuntik vaksin covid-19 sinovac.
Vaksin sinovac belum meyakinkan. Padahal, pemerintah telah mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersedia mendapatkan vaksin covid-19.
Dalam acara Dua Sisi yang bertajuk 'Vaksinasi: Hak atau Kewajiban?' di TV One, Haris Azhar menyinggung soal Undang-undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009.
Baca Juga:Viral Video Tenaga Medis Pijat Pasien Covid-19, Aksinya Bikin Terharu
"Hak itu harusnya diberikan kepada kita, bukan kita diwajibkan. Kewajiban dalam HAM akan muncul ketika kita menghormati hak orang lain," ujarnya, dikutip Suara.com dari kanal Youtube TV One.
Lebih lanjut, Haris Azhar mengatakan soal sanksi masyarakat yang tidak ingin divaksin Sinovac.
"Misalnya, kalau saya tidak mau divaksin maka negara harus menjelaskan kalau kamu tidak mau," jelas Haris.
Haris Azhar pun mengaku bingung dengan kampanye massal yang mengajak masyarakat untuk divaksin.
Sebab menurut dia, vaksinasi harus diinformasikan bukan dikampanyekan.
Baca Juga:Selain Syekh Ali Jaber, Haikal Hasan Sebut 10 Nama Ulama Wafat Januari 2021
"Vaksin itu diinformasikan bukan dikampanyekan 'Ayo Vaksin'. Saya bingung melihat banyak orang ramai ayo vaksin, kok saya lihat kayak sunatan massal," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mendapatkan dosis pertama vaksin Sinovac Covid-19.
Sejumlah tokoh pun telah mendapatkan suntikan vaksin covid-19. Mereka memberikan testimoni dan mengajak masyarakat agar tidak ragu mengikuti vaksinasi.
Pemerintah diketahui menargetkan 70 persen atau 182 juta masyarakat untuk disuntik vaksin covid-19.
Sementara itu, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amisryah Tambunan mengatakan dirinya tetap sehat usai menerima vaksin covid-19.
Untuk itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak ragu mengikuti vaksinasi covid-19.