SuaraBogor.id - Kasus pesta di rumah bos KFC Indonesia yang dihadiri sejumlah artis menuai sorotan publik.
Diantara yang hadir yakni Raffi Ahmad, serta Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Acara itu dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes).
Sorotan terkhusus tertuju pada Raffi Ahmad. Ia disorot karena beberapa jam sebelumnya mendapat kesempata jadi kloter pertama penerima vaksin Covid-19.
Baca Juga:Pesta Bos KFC yang Dihadiri Raffi Ahmad Ternyata Tak Berizin
Acara penyuntikan vaksin Covid-19 itu dilakukan di Istana Negara, Rabu (13/1/2021), bareng Presiden Joko Widodo.
Terkait ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyesalkan sikap dari Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 tingkat RW setempat.
Seharusnya, kata Arifin, mereka bisa mengingkatkan agar tak ada acara seperti itu.
"Satgas itu jugakan dibentuk di tingkat RW dengan unsur unsur masyarakat yang ada di lingkungan RW tersebut tentunya hal semacam ini bisa diingatkan dari awal," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (15/1/2021).

Jika Satgas sudah mengingatkan, nantinya pemilik acara akan berpikir dua kali untuk membuat acara.
Baca Juga:Raffi Ahmad dan Ahok Hadiri Pesta Bos KFC, Kasatpol PP DKI Ingatkan Ini
Terlebih lagi saat ini angka penularan corona di ibu kota sedang tinggi.
- 1
- 2