Muannas Desak Pandji Dipolisikan Sebar Kebohongan Kayak Ratna Sarumpaet

Pandji Pragiwaksono adu domba NU dan Muhammadiyah.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 24 Januari 2021 | 08:48 WIB
Muannas Desak Pandji Dipolisikan Sebar Kebohongan Kayak Ratna Sarumpaet
Pandji Pragiwaksono dan Ratna Sarumpaet

SuaraBogor.id - Politisi PSI Muannas Alaidid mendesak Pandji Pragiwaksono dilaporkan polisi. Sebab dia tuding Pandji Pragiwaksono sebar kebohongan.

Pandji Pragiwaksono pun dituding adu domba NU dan Muhammadiyah dengan membandingkannya dengan FPI, organisasi terlarang. Pandji Pragiwaksono menyatakan NU dan Muhammadiyah tidak dekat dengan rakyat.

Sementara FPI dekat dengan rakyat. Lebih parahnya Pandji Pragiwaksono mengutip omongan Sosiolog Tamrin Tomagola secara tidak benar.

"Pandji ini bahaya betul cara pemikirannya, bagi saya tidak bisa cukup minta maaf, tapi mesti proses hukum. Lebih parah, ini dibanding Ratna Sarumpaet dugaan sebarkan kebohongan kali ini manipulasi pendapat Tamrin T dengan adu domba 2 ormas Islam terbesar, hanya demi bela ormas yang saduh jelas dilarang," kata Muhannas dalam akun Twitternya yang dikutip, Minggu (24/1/2020).

Baca Juga:Adu NU-Muhammadiyah, Pandji Pragiwaksono Lebih Parah dari Ratna Sarumpaet

Klarifikasi Tamrin Tomagola

Sosiolog Tamrin Tomagola menegaskan tidak memuji FPI dalam konteks membandingkan FPI dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Namanya sempat terseret dalam kasus komika Pandji Pragiwaksono yang menyebut FPI lebih merakyat dibandingkan NU dan Muhammadiyah.

Pandji berdalih, pernyataan tersebut hanya mengutip pernyataan Tamrin yang pernah berbincang dengannya beberapa tahun lalu.

Klarifikasi Tamrin tersebut diungkap oleh intelektual NU Akhmad Sahal atau Gus Sahal. Ia mengunggah foto tangkapan layar percakapannya dengan Tamrin.

Baca Juga:Gus Sahal Ungkap Klarifikasi Tamrin Tomagola soal 'FPI Lebih Merakyat'

Gus Sahal sempat menanyakan tujuan Tamrin memberikan pernyataan bermaksud untuk memuji atau membela FPI yang peduli para rakyat kecil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini