SuaraBogor.id - Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi ditangkap. Pasar Muamalah Depok bertransaksi keuangan menggunakan dinar, bukan rupiah.
Penangkapan itu dilakukan, Selasa (2/2/2021). Penangkapan Zaim Saidi dikonfirmasi Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
"Iya benar," kata Rusdi Harton, Rabu (3/2/2021) pagi.
Pasar Muamalah Depok transaksi pakai dinar dan dirham, ini membuat heboh. Pasar itu merupakan Pasar Muamalah yang berlokasi di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Baca Juga:Belanja Pakai Dinar di Pasar Muamalah Depok, Tengku Zul: Boleh, Ridho Allah
Jadi perbincangan Pasar Muamalah Depok ini disebabkan transaksi jual belinya berbeda dengan pasar-pasar lainnya, sebab tidak menggunakan rupiah.
Usut punya usut, Pasar Muamalah itu sudah berdiri lama.

Sebab, dari hasil penelusuran Suarabogor.id, sudah ada akun YouTube, Arsip Nusantara yang menayangkan langsung proses jual belinya satu tahun lalu.
Dikutip dari akun YouTube Arsip Nusantara Kamis (28/1/2021), Pasar Muamalah itu melakukan transaksi jual beli sesuai ajaran Nabi jaman dahulu.
Di pasar itu juga lapaknya diketahui tidak ada sewa tempat untuk lapak, pun juga siapa pun yang datang terlebih dahulu berhak mendapatkan lapak yang terbaik.
Baca Juga:Polisi Usut Pasar Muamalah Depok Transaksi Pakai Uang Dinar dan Dirham
Dilihat dari akun YouTube Arsip Nusantara, pasar itu juga melakukan penjualan berupa makanan, sendal dan yang lainnya.
- 1
- 2