- Ratusan sopir menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota Bogor pada Kamis untuk memprotes kebijakan transportasi.
- Massa menuntut peninjauan kembali aturan reduksi trayek serta pembekuan penertiban angkot berusia di atas 20 tahun.
- Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyatakan telah menerima seluruh aspirasi dan akan membahas solusi bersama perwakilan sopir.
SuaraBogor.id - Pemandangan tak biasa mewarnai Balai Kota Bogor pada Kamis (3/9/2026). Puluhan angkot terparkir memenuhi area sekitar, sementara ratusan sopirnya berkumpul membawa banner berisi curahan hati dan protes keras terhadap kebijakan penataan transportasi umum kota.
Bagi para sopir, aturan baru ini dirasa terburu-buru dan langsung mengancam piring nasi mereka. Lewat aksi ini, mereka menuntut Pemkot Bogor untuk memikirkan ulang dampak kebijakan tersebut, terutama terkait keberlanjutan angkot yang terkena reduksi trayek.
Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah membekukan penertiban angkot yang berumur teknis lebih dari 20 tahun.
"Beri kami solusi dulu, baru tertibkan," menjadi pesan utama yang ingin mereka sampaikan sebelum armada tua mereka benar-benar dilarang beroperasi.
Baca Juga:Ratusan Siswa di Bogor Terbantu, DPRD dan Pemkot Fasilitasi Penebusan Ijazah
Salah satu sopir angkot, Kenda (58), yang telah 35 tahun menjadi sopir, menilai kebijakan peremajaan harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi sopir dan pemilik angkot.
Kata dia, membeli kendaraan baru dengan skema pembiayaan menjadi beban berat bagi sopir yang penghasilannya sangat bergantung pada setoran harian.
Kenda meminta Pemkot Bogor tidak serta-merta mematikan angkot tua.
Menurut dia, kendaraan yang masih dapat digunakan seharusnya diperbaiki dan dilengkapi kembali administrasinya.
“Kalau memang angkotnya dimatikan, ya harus dikasih pekerjaan. Karena dia punya anak-istri mau dikasih makan apa,” kata dia.
Baca Juga:Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
“Lebih baik ini aja dipelihara yang mobil tua, dibaguskan kembali. Dirapihkan kembali, pajak dihidupkan kembali, kir dihidupkan kembali, trayek dihidupkan kembali,” ungkapnya.
Dia juga mempersoalkan besarnya biaya yang harus ditanggung jika sopir atau pemilik angkot diwajibkan melakukan peremajaan.
“Satu unit reduksi aja Rp100 juta harus. Sebulannya misalnya Rp4,2 juta. Kita setoran hasil narik Rp100 ribu juga nggak sanggup, apalagi segitu,” katanya.
Kenda menegaskan, tuntutan mereka bukan untuk membiarkan angkot tidak layak jalan tetap beroperasi.
Ia justru meminta kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan ditertibkan, tetapi angkot yang masih bisa diperbaiki diberi kesempatan untuk tetap beroperasi.
“Kalau mobil tidak rapi silakan ambil, silakan tangkap. Jangan ada reduksi,” kata dia.