Tak sampai disitu, Abu Janda juga turut melakukan cuitannya kembali dihari yang sama pada pukul 10.53 WIB.
Abu Janda pada cuitannya itu merasa dizalimi, dia mengaku tidak pernah melontarkan bahwa Islam Arogan.
Namun, dirinya melontarkan bahwa Islam pendatang dari Arab yang arogan dan itu ditunjukkan ke Ustad Tengku Zulkarnain.
![Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, usai menjalani pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian 'Islam Arogan', Senin (1/2/2021) malam. [Suara.com/Muhammad Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/01/88733-abu-janda.jpg)
"Saya tak pernah bilang 'islam arogan', saya bilang 'islam pendatang dari Arab' yg arogan & itu ditujukan ke Tengkuzul. yang saya maksud itu aliran Salafi Wahabi. Saat twit saya diviralkan bagian twit Tengkuzul nya dibuang, jadi seolah saya generalisasi islam. Terima kasih Kiai ," pada cuitannya itu, Abu Janda turut menampilkan cuitan Tengku Zulkarnain dan sebuah pemberitaan salah satu media online.
Baca Juga:Jawab Susi Pudjiastuti, Dewi Tanjung: Saya Bukan Menteri, Hanya Caleg Gagal
Cuitan Abu Janda yang terakhir itupun pada 1 Februari 2021 pukul 7.46 WIB.
Terlihat, Abu Janda menampilkan dua foto dengan ekspresi berbeda, bersama Gus Miftah pun juga dengan Dedi Corbuzier diruangan Podcat Corbuzier.
"Gus @gusmiftah_ , maafkan murid nakalmu yang suka merepotkan & bikin pusing.. maklum posisi striker sekali-sekali pasti kena offside. Terima kasih bang Deddy @corbuzier berkenan fasilitasi tabayyun ini," cuitan Abu Janda di akun Twitter pribadinya dua hari lalu.
Sekedar informasi, sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskim Polri resmi menerima laporan Dewan Pimpinan Pusat Komit Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) terhadap Permadi Arya alias Abu Janda.
Pegiat media sosial itu dilaporkan atas dugaan telah melakukan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Baca Juga:Susi Pudjiastuti Dijuluki Kadrunwati Gegara Ajak Publik Unfollow Abu Janda
Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.