TOK! Bima Arya Perpanjang Ganjil Genap Bogor

Bima Arya, meyakini kebijakan penerapan ganjil genap Bogor dalam rangka mengurangi mobilitas warga sangat memberikan kontribusi menurunnya kasus COVID-19.

Andi Ahmad S
Selasa, 16 Februari 2021 | 13:07 WIB
TOK! Bima Arya Perpanjang Ganjil Genap Bogor
Peta pemberlakukan ganjil genap di Kota Bogor.

SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya, kembali perpanjang ganjil genap Bogor. Bima Arya menilai bahwa pemberlakuan ganjil genap Bogor efektif menurunkan kasus COVID-19 Bogor.

Bima Arya, meyakini kebijakan penerapan ganjil genap Bogor dalam rangka mengurangi mobilitas warga sangat memberikan kontribusi menurunnya kasus COVID-19.

"Satgas melakukan pembahasan, kita lihat pemberlakuan PPKM dan ganjil genap Bogor memberikan tingkat efektifitas tinggi. Kami menyepakati tadi, ganjil genap Insya Allah akan dilanjutkan hari Sabtu dan Minggu," katanya kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

Bima Arya, menjelaskan ganjil genap berdampak kepada menurunnya angka penyebaran Covid-19 di Kota Bogorkasus COVID-19 Bogor.

Baca Juga:Pemkab Bekasi Tutup Masjid di Kawasan Zona Merah COVID-19

"Tangggal 6 Februari angkanya 187 kemarin, tanggal 15 Februari angkanya 105 jadi ini penurunan yang paling signifikan sepanjang pandemi di Kota Bogor," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, penerapan ganjil genap Bogor, kata dia, PPKM Mikro juga memberikan kontribusi, mulai pengawasan lebih ketat di wilayah, evaluasi sistem zonasi yang selama ini diterapkan, hingga sinergi tiga pilar dengan seluruh elemen masyarakat.

"Izinkan saya untuk menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi semua pihak di Kota Bogor. Ini menjadi model bagi langkah pemerintah daerah dan kami mendapatkan apresiasi. Ke depan ini harus terus di akselerasikan," tegasnya.

Terkait aspek penegakkan hukum dalam penegakkan hukum protokol kesehatan di Kota Bogor, dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memberlakukan Perda Ketertiban Umum (tibum), sehingga ada landasan hukum yang lebih kuat dan lebih pasti dengan sanksi yang lebih tegas, menggantikan landasan yang selama ini digunakan yakni Peraturan Wali Kota (Perwali).

"Landasan hukum ada, pasukan ada dan semangat ada, Insya Allah kita akan mampu melakukan upaya terbaik. Konsistensi dan akselerasi menjadi kunci, semoga semua, mulai dari tingkat di lapangan hingga pimpinan di atas tetap konsisten, karena ini bagian yang paling sulit," tukasnya.

Baca Juga:Kasus COVID-19 Mengalami Penurunan, Ganjil Genap Bogor Dilanjut?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak