Kasus COVID-19 Mengalami Penurunan, Ganjil Genap Bogor Dilanjut?

Bima Arya, meyakini kebijakan penerapan ganjil genap Bogor dalam rangka mengurangi mobilitas warga sangat memberikan kontribusi menurunnya kasus COVID-19

Andi Ahmad S
Selasa, 16 Februari 2021 | 11:24 WIB
Kasus COVID-19 Mengalami Penurunan, Ganjil Genap Bogor Dilanjut?
Wali Kota Bogor Bima Arya mengawasi langsung kedatangan vaksin Sinovac dari Bandung ke Kota Bogor, Selasa (12/1/2021). (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya, menilai bahwa pemberlakuan ganjil genap Bogor efektif. Dua pekan lalu angka kasus COVID-19 di Kota Bogor sangat tinggi atau ada di puncaknya. Namun, perlahan kasus COVID-19 Bogor mengalami penurunan.

Bima Arya, meyakini kebijakan penerapan ganjil genap Bogor dalam rangka mengurangi mobilitas warga sangat memberikan kontribusi menurunnya kasus COVID-19.

Angka dan data menunjukkan mulai mobilitas warga, laju kendaraan berkurang hingga kepadatan lalu lintas berkurang.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor kasus harian COVID-19 menurun 41,7 persen. Tren tersebut terlihat dari angka terkonfirmasi positif setiap harinya dari 6 Februari-14 Februari 2021 dengan rincian 187, 178, 175, 174, 165, 150, 129, 128 dan Minggu (14/2/2021) kemarin 109 kasus.

Baca Juga:Pandemi Hampir Satu Tahun, Kelurahan Kebon Jayanti Nol Kasus COVID-19

"Apa penyebab penurunannya, mari kita yakini penyebabnya adalah semua langkah dari hulu ke hilir yang hingga sekarang kita ikhtiarkan,” kata Bima Arya, Selasa (16/2/2021).

Selain penerapan Ganjil Genap kata dia, PPKM Mikro juga memberikan kontribusi, mulai pengawasan lebih ketat di wilayah, evaluasi sistem zonasi yang selama ini diterapkan, hingga sinergi tiga pilar dengan seluruh elemen masyarakat.

"Izinkan saya untuk menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi semua pihak di Kota Bogor. Ini menjadi model bagi langkah pemerintah daerah dan kami mendapatkan apresiasi. Ke depan ini harus terus di akselerasikan," tegasnya.

Terkait aspek penegakkan hukum dalam penegakkan hukum protokol kesehatan di Kota Bogor, dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memberlakukan Perda Ketertiban Umum (tibum), sehingga ada landasan hukum yang lebih kuat dan lebih pasti dengan sanksi yang lebih tegas, menggantikan landasan yang selama ini digunakan yakni Peraturan Wali Kota (Perwali).

"Landasan hukum ada, pasukan ada dan semangat ada, Insya Allah kita akan mampu melakukan upaya terbaik. Konsistensi dan akselerasi menjadi kunci, semoga semua, mulai dari tingkat di lapangan hingga pimpinan di atas tetap konsisten, karena ini bagian yang paling sulit," tukasnya.

Baca Juga:Klaim Bisa Turunkan Kasus COVID-19, Ganjil Genap Bogor Dilanjut?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini