Kasus COVID-19 Mengalami Penurunan, Ganjil Genap Bogor Dilanjut?

Bima Arya, meyakini kebijakan penerapan ganjil genap Bogor dalam rangka mengurangi mobilitas warga sangat memberikan kontribusi menurunnya kasus COVID-19

Andi Ahmad S
Selasa, 16 Februari 2021 | 11:24 WIB
Kasus COVID-19 Mengalami Penurunan, Ganjil Genap Bogor Dilanjut?
Wali Kota Bogor Bima Arya mengawasi langsung kedatangan vaksin Sinovac dari Bandung ke Kota Bogor, Selasa (12/1/2021). (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya, menilai bahwa pemberlakuan ganjil genap Bogor efektif. Dua pekan lalu angka kasus COVID-19 di Kota Bogor sangat tinggi atau ada di puncaknya. Namun, perlahan kasus COVID-19 Bogor mengalami penurunan.

Bima Arya, meyakini kebijakan penerapan ganjil genap Bogor dalam rangka mengurangi mobilitas warga sangat memberikan kontribusi menurunnya kasus COVID-19.

Angka dan data menunjukkan mulai mobilitas warga, laju kendaraan berkurang hingga kepadatan lalu lintas berkurang.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor kasus harian COVID-19 menurun 41,7 persen. Tren tersebut terlihat dari angka terkonfirmasi positif setiap harinya dari 6 Februari-14 Februari 2021 dengan rincian 187, 178, 175, 174, 165, 150, 129, 128 dan Minggu (14/2/2021) kemarin 109 kasus.

Baca Juga:Pandemi Hampir Satu Tahun, Kelurahan Kebon Jayanti Nol Kasus COVID-19

"Apa penyebab penurunannya, mari kita yakini penyebabnya adalah semua langkah dari hulu ke hilir yang hingga sekarang kita ikhtiarkan,” kata Bima Arya, Selasa (16/2/2021).

Selain penerapan Ganjil Genap kata dia, PPKM Mikro juga memberikan kontribusi, mulai pengawasan lebih ketat di wilayah, evaluasi sistem zonasi yang selama ini diterapkan, hingga sinergi tiga pilar dengan seluruh elemen masyarakat.

"Izinkan saya untuk menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi semua pihak di Kota Bogor. Ini menjadi model bagi langkah pemerintah daerah dan kami mendapatkan apresiasi. Ke depan ini harus terus di akselerasikan," tegasnya.

Terkait aspek penegakkan hukum dalam penegakkan hukum protokol kesehatan di Kota Bogor, dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memberlakukan Perda Ketertiban Umum (tibum), sehingga ada landasan hukum yang lebih kuat dan lebih pasti dengan sanksi yang lebih tegas, menggantikan landasan yang selama ini digunakan yakni Peraturan Wali Kota (Perwali).

"Landasan hukum ada, pasukan ada dan semangat ada, Insya Allah kita akan mampu melakukan upaya terbaik. Konsistensi dan akselerasi menjadi kunci, semoga semua, mulai dari tingkat di lapangan hingga pimpinan di atas tetap konsisten, karena ini bagian yang paling sulit," tukasnya.

Baca Juga:Klaim Bisa Turunkan Kasus COVID-19, Ganjil Genap Bogor Dilanjut?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak