Oknum Anggota Polisi Pakai Narkoba di Jambi Langsung Dibawa ke Polda

Sebanyak tujuh oknum anggota polisi di Jambi positif konsumsi narkoba. Ke tujuh oknum polisi pakai narkoba itu langsung dibawa ke Polda Jambi.

Andi Ahmad S
Rabu, 24 Februari 2021 | 11:31 WIB
Oknum Anggota Polisi Pakai Narkoba di Jambi Langsung Dibawa ke Polda
Ilustrasi polisi positif narkoba [Ist]

SuaraBogor.id - Sebanyak tujuh oknum anggota polisi di Jambi positif konsumsi narkoba. Ke tujuh oknum polisi pakai narkoba itu langsung dibawa ke Polda Jambi.

Oknum anggota polisi itu diketahui berdasar hasil tes urine yang dilakukan oleh tim gabungan Bidang Propam, Direktorat Reserse Narkoba dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengecekan tes urine terhadap anggota Polres Sarolangun, Polres Merangin dan Polres Bungo, pada Senin (22/2/2021) kemarin.

Dari hasil inspeksi dadakan atau sidak itu sebanyak tujuh oknum anggota terkonfirmasi mengkonsumsi methamphetamine dan amphetamine.

Baca Juga:Dikira Rokok Ilegal, Benih Lobster Ekspor Senilai Rp 5,3 Miliar Diamankan

Rinciannya, dua personel Polres Bungo, satu personel Polres Merangin dan empat personel Polres Sarolangun.

"Ada tujuh orang personel yang urine nya diduga mengandung amphetamine dan methamphetamine dan akan dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Prianto kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).

Berkenaan dengan itu, Prianto pun meminta masyarakat untuk melaporkan apabila melihat atau mengetahui informasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Termasuk, jika pelakunya merupakan oknum anggota polisi.

“Kita tidak main - main untuk memberantas narkoba di Jambi”, katanya.

Baca Juga:Akhir Pelarian Polisi Gadungan Usai Bawa Kabur Mobil Milik Bos Hotel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini