Haikal: Saudara Jokowi Tak Bisa Dijerat Hukum, Maka Bebaskan Habib MRS

Laporan kasus kerumunan Presiden Jokowi (Joko Widodo) tidak bisa di proses, hal itu terlihat saat dua laporan soal Jokowi ditolak pihak kepolisian.

Andi Ahmad S
Minggu, 28 Februari 2021 | 15:01 WIB
Haikal: Saudara Jokowi Tak Bisa Dijerat Hukum, Maka Bebaskan Habib MRS
Ustaz Haikal Hassan saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus klaim bertemu nabi lewat mimpi. (Suara.com/Bagaskara)

SuaraBogor.id - Laporan kasus kerumunan Presiden Jokowi (Joko Widodo) tidak bisa di proses, hal itu terlihat saat dua laporan soal Jokowi ditolak pihak kepolisian.

Nampaknya,  pendakwah Haikal Hassan sangat menyoroti kasus tersebut, ia mengatakan, soal laporan kerumunan Presiden Joko Widodo tidak bisa di proses maka bebaskan Habib Rizieq Shihab.

Haikal Hassan berpendapat jika Jokowi tidak bisa dijerat oleh hukum atas kasus kerumunannya itu, apa bedanya dengan Habib Rizieq Shihab (HRS).

"Kalau saudara Jokowi tak bisa dijerat hukum dengan kasus kerumunan yang karena spontan kerinduan itu. Maka bebaskan Habib MRS," ujar @haikal_hassan pada cuitan di akun twitter pribadinya seperti dikutip Suarabogor.id grup Suara.com, Minggu (28/2/2021).

Baca Juga:Jokowi Ingin UMKM Masuk Marketplace Digital dan Jadi Rantai Pasok Global

"Itu baru fair," pungkasnya.

Menurut Haikal Hassan tanpa adanya pembebasan HRS, tidak ada lagi sebutan Indonesia sebagai negara hukum.

"Tanpa itu, jangan harap ada lagi sebutan Indonesia negara hukum," tandasnya.

Tampak Haikal Hassan melanjutkan cuitan sebelumnya yang berisi sebuah video ketika Jokowi berkunjung ke NTT hingga menciptakan kerumunan masyarakat.

Selain itu, Haikal Hassan turut menyematkan tulisan bernada sindiran.

Baca Juga:Dugaan Pelanggaran Prokes Jokowi Menguap, Munarman Minta Rizieq Dibebaskan

"Saya bukan bela presiden. Tapi ini BUKAN kerumunan. Ini spontan dan tiba-tiba. Tiba-tiba orang pada datang. Tiba-tiba mobilnya terbuka. Tiba-tiba presiden nongol. Tiba-tiba ada hadiah di mobil. Tiba-tiba lempar hadiah. Semua terjadi spontan. Ini karena rinduuuuuuuu," tulisnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya Bareskrim Polri menolak laporan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Laiskodat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini