Honor Cita Citata Dibayar Pakai Uang Bansos COVID-19 Hasil Korupsi

Soal namanya masuk dalam kasus korupsi bansos COVID-19. Penyanyi Cita Citata akhirnya klarifikasi.

Andi Ahmad S
Rabu, 10 Maret 2021 | 07:25 WIB
Honor Cita Citata Dibayar Pakai Uang Bansos COVID-19 Hasil Korupsi
Cita Citata [Herwanto/Suara.com]

Hal itu terungkap ketika Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso jadi saksi di sidang kedua terdakwa tersebut di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).

Di persidangan, Matheus membeberkan rincian penggunaan Rp14,7 miliar uang yang berasal dari "fee" perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19. Dari 25 kegiatan yang dibiayai duit haram itu, pembayaran honor manggung Cita Citata di Labuan Bajo termasuk di dalamnya.

Dalam kasus korupsi bansos Covid-19 Kemensos, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, serta dua pejabat Kemensos, yakni Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso.

Sementara dari pihak swasta ada Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa menyuap Juliari agar menunjuk perusahaan mereka sebagai penyedia bansos sembako Covid-19.

Baca Juga:ICW Minta KPK Dalami Dugaan Nepotisme Pembagian Jatah Bansos Covid-19

Harry dan Ardian disebut jaksa memberikan "fee" 10 ribu per paket bansos ke Juliari. Berdasarkan keterangan Matheus, total dari fee tersebut berjumlah 16,7 miliar, tapi yang diberikan ke Juliari Rp 14,7 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak