Ngaku Tak Tahu Dedi Mulyadi Bongkar Hibisc Fantasy, Satpol PP: Jam Segitu Saya Lagi Ngaji, Minimal Satu Dua Ayat

Cecep mengklaim bahwa pencarian Dedi Mulyadi terhadap Kasatpol-PP Kabupaten Bogor itu merupakan miskomunikasi.

Andi Ahmad S
Rabu, 12 Maret 2025 | 21:40 WIB
Ngaku Tak Tahu Dedi Mulyadi Bongkar Hibisc Fantasy, Satpol PP: Jam Segitu Saya Lagi Ngaji, Minimal Satu Dua Ayat
Petugas mengoperasikan alat berat untuk membongkar bangunan objek wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/3/2025). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.

SuaraBogor.id - Kasatpol-PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid mengklarifikasi keberadaannya yang dicari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat pembongkaran Hibisc Fantasy pada 6 Maret 2025 lalu.

Cecep mengklaim bahwa pencarian Dedi Mulyadi terhadap Kasatpol-PP Kabupaten Bogor itu merupakan miskomunikasi. Sebab, kata dia, dirinya datang saat Dedi Mulyadi pulang dari Hibisc Fantasy.

"Itu sebetulnya miskomunikasi. Saya jelaskan, saya sebetulnya ada loh ke lokasi. Hanya waktu itu posisinya, beliau turun, saya nyampe, saya ada dan saya mendukung (pembongkaran)," kata dia, Rabu 12 Maret 2025.

Cecep mengaku dirinya tidak mengetahui Dedi Mulyadi memiliki agenda pembongkaran Hibisc Fantasy yang sudah beberapa kali dapat peringatan dari Pemerintah Kabupaten Bogor itu.

Baca Juga:Bupati Bogor Undang Kepala Daerah se-Jawa Barat untuk Bahas Isu Kewilayahan

Ia mengaku, dirinya sedang mengaji saat Dedi Mulyadi tiba di Hibisc Fantasy milik BUMD Provinsi Jawa Barat PT Jaswita tersebut.

"Saya tiap hari pengajian. Jadi kejadiannya, kalau ga percaya saya tiap hari pengajian. Sekarang bulan suci Ramadan minimal satu ayat dua ayat. Jadi saya diwajibkan anggota tiap hari setengah delapan untuk ngaji pak. Jadi Satpol-PP mengaji," jelas dia.

"Saya keur (lagi) ngaji meunang (dapat) kabar ada Pak Dedi. (Jadi gatau?) Iya gak tau," jelas dia.

Awal Mula Polemik

Masalah ini bermula ketika PTPN VIII, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menjalin Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Jaswita untuk mengelola lahan seluas 15.000 meter persegi.

Baca Juga:Warga Gunung Putri Bogor Ahli Mitigasi Bencana Versi Bima Arya

Kerja sama ini dimaksudkan untuk mengembangkan usaha, salah satunya di sektor pariwisata atau agrowisata.

"Kami melihat adanya peluang bisnis di sektor wisata, lalu mereka (PT Jaswita) mengajukan izin ke kami," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, Jumat (7/3/2025).

Pemkab Bogor kemudian melakukan kajian mendalam terhadap izin yang diajukan PT Jaswita, terutama dari segi dampak lingkungan.

Mengingat lahan tersebut merupakan area perkebunan, maka ada aturan ketat yang harus dipatuhi berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Hasil kajian kami mengizinkan pembangunan, tapi dengan syarat tertentu. Misalnya, bangunan harus ramah lingkungan, air hujan harus dapat meresap ke tanah, serta tidak diperbolehkan menggunakan material yang menghambat penyerapan air seperti aspal," jelas Teuku Mulya.

Namun, meskipun izin diberikan dengan batasan tertentu, PT Jaswita justru mengabaikan rekomendasi tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak