SuaraBogor.id - Polres Bogor berhasil mengungkap gudang minyak curah merek Minyak Kita di Kampung Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin 10 Maret 2025.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, pabrik tersebut melakukan penipuan dengan cara mengurangi kemasan 1 liter menjadi 800 hingga 750 mili.
"Pelaku sengaja mengurangi takaran per kemasan yang seharusnya 1 liter menjadi 817 mili hingga 750 mili liter," kata dia.
Rio Wahyu Anggoro menerangkan dari kasus itu polisi menetapkan satu nama berinisial TRM sebagai tersangka di kasus tersebut.
Baca Juga:Pemkab Bogor: Izin Eiger Adventure Land di Puncak Bogor Dikeluarkan Kementerian Kehutanan
"Tindak pidana yang dilakukan tersebut dilakukan oleh tersangka TRM sebagai pengelola tempat produksi Minyak Kita. Ia bertugas mengelola jalannya kegiatan usaha," jelas dia.
Ia memaparkan, pelaku mendapatkan minyak curah sawit dari wilayah Jakarta, Cikarang, hingga Tangerang Banten. Sementara, untuk penjulanan disebar di daerah Jabodetabek hingga Lampung.
"Tersanka sudah berhasil memasarkan barang itu seberat 96 ton dengan keuntungan Rp500 juta per bulan. Tersangka menjual ke toko dan pengecer dengan nilai Rp15.500," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga:DPRD Bogor Alokasikan Rp100 Miliar untuk Dana Darurat Bencana di 2025