SuaraBogor.id - Bayi 7 bulan babak belur digebuki bapak sendiri, SN, di kawasan Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Sang bapak berinisial EP dilaporkan istinya sendiri.
Kasus ini sudah ditangani Polres Depok. Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana membenarkan kejadian itu.
"Anak luka lebam," kata Bayu, Rabu (16/3/2021).
Anak bayi itu digebuki karena nangis terus. Si bapak pun kesal hingga memukul anaknya berkali-kali di wajah dan mata kanan.
Baca Juga:Jadwal Sholat dan Buka Puasa Bogor-Depok 17 Maret 2021
Setelah gebuki anaknya, SN melarikan diri.
Dalam kasus tersebut, pelaku terancam dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang mengakibatkan luka berat.
“Ancamannya maksimal 10 tahun penjara,” tutup Bayu.