SuaraBogor.id - Habib Rizieq berontak di sidang karena merasa dihinakan. Habib Rizieq bahkan menolak disidangkan oleh hakim.
Habib Rizieq pun mengatakan dirinya dipaksa, didorong dan dihinakan ke hakim.
Sidang Rizieq dilaksanakan secara virtual dan disiarkan lewat YouTube PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Rizieq sendiri mengikuti sidang secara virtual dari ruangan yang sudah disediakan di Bareskrim Polri.
Baca Juga:Geruduk PN Jaktim, Simpatisan Habib Rizieq Baru Bubarkan Diri saat Jumatan
Rizieq pun mengadu bahwa dirinya tak mau menghadiri sidang ini.
"Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke majelis hakim, saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan," ucap Habib Rizieq.
Mendengar hal tersebut, hakim mengatakan bahwa dirinya akan memberikan penjelasan.
"Silakan duduk dulu, saya jelaskan," potong hakim.
Akan tetapi, Rizieq terlihat keukeuh, hanya berdiri, tak mau duduk.
Baca Juga:Ingin Hadiri Sidang Offline, Rizieq: Kemarin Djoko Tjandra Bisa Hadir
Majelis hakim kemudian menjelaskan alasan sidang secara virtual.
Diketahui sebelumnya, Rizieq sempat kabur dalam sidang virtual kasus swab test di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa, 16 Maret 2021.
Awalanya, Rizieq saat itu sempat mengajukan keberatannya karena tak dihadirkan secara langsung.
Sidang tersebut sempat diskors karena untuk memperbaiki kualitas audio.
"Sidang ditunda. Habib tetap di dalam tahanan, dan akan dibuka kembali pada Jumat, 19 Maret, jam 09.00," ujar ketua majelis hakim.
Rizieq kembali menyampaikan penolakan untuk mengikuti sidang virtual saat hendak dibawa dari rutan pada Jumat, 19 Maret 2021.
"Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?" tanya Rizieq.