Wacana Wilayah Puncak Bogor Pisah, DPRD: Harus Ada Kajian Menyeluruh

Pemekaran wilayah Puncak Bogor atau Bogor Selatan dari Bumi Tegar Beriman tentunya harus dikaji secara matang.

Andi Ahmad S
Selasa, 06 April 2021 | 18:05 WIB
Wacana Wilayah Puncak Bogor Pisah, DPRD: Harus Ada Kajian Menyeluruh
Ilustrasi pemekaran wilayah Bogor Selatan atau Puncak Bogor. (Foto: Antara)

SuaraBogor.id - Baru-baru ini wilayah Puncak Bogor atau Bogor Selatan ramai diperbincangkan, terkait keinginan memisahkan diri dari Kabupaten Bogor.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman mengatakan, untuk pemekaran wilayah Puncak Bogor atau Bogor Selatan dari Bumi Tegar Beriman tentunya harus dikaji secara matang.

Politisi Partai PPP ini bercerita, wacana tersebut mencuat lantaran keinginan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang ingin memiliki 40 kota dan kabupaten.

"Memang pemerintah provinsi Jawa Barat itu ada keinginan untuk memiliki 30 kota dan kabupaten, karena saat ini kan baru memiliki 27 kota dan kabupaten. Tapi tetap semuanya harus berdasarkan berbagai pertimbangan," katanya, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga:DPRD Dorong Pemkab Bogor Anggarkan Kembali Bansos COVID-19

Secara umum, pemekaran wilayah adalah hak masyarakat. Kendati demikian, keinginan tersebut tetap mesti berlandaskan kajian yang matang dan menyeluruh.

"Semuanya harus berdasarkan kajian yang matang. Mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah hingga potensi pendapatan daerah yang ada di calon wilayah yang akan dimekarkan," ucapnya.

Secara kasat mata, potensi Bogor Selatan memang cukup menjanjikan, mengingat Puncak Kabupaten Bogor berada di sana.

"Tapi balik lagi, harus ada kajian yang matang dulu. Kita juga mesti tanyakan, apakah masyarakat ingin berpisah dengan Kabupaten Bogor atau seperti apa," tuturnya.

Secara umum, pemekaran Bogor Selatan barulah wacana. Hal ini lantaran belum adanya kajian matang, dan surat administrasi yang ditunjukkan kepada Pemkab Bogor, sebagai salah satu syarat untuk melakukan pemekaran.

Baca Juga:Hakim Tolak Eksepsi Habib Rizieq, Ferdinand: Kebenaran Akan Terbuka

"Kalau wacana sih boleh-boleh saja, karena itu hak semua piha. Tapi tetap semuanya harus sesuai kajian dan aturan. Kalau mau ada Bogor Selatan silahkan ajukan dan kaji secara menyeluruh," tutupnya.

Sekedar diketahui, jika Bogor Selatan mekar, setidaknya ada sekitar tujuh kecamatan yang akan masuk dan memisahkan diri dari wilayah induk Kabupaten Bogor saat ini.

Dari informasi yang didapat, tujuh kecamatan tersebut di antaranya adalah Kecamatan Ciawi, Megamendung, Cisarua, Cigombong, Cijeruk, Caring­in dan Kecamatan Tamansari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini