SuaraBogor.id - Petugas gabungan yang terdiri dari Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) Bogor, dan Kantor Imigrasi Kota Bogor, menggelar pemeriksaan dan penggeledahan, di sejumlah kamar sel tahanan di komplek Lapas Kelas II A Paledang Kota Bogor, Selasa (6/4/2021) malam.
Kepala Lapas Paledang Yohanes Waskito mengatakan, razia gabungan kali ini melibatkan 56 personel yang terdiri dari 14 anggota Polresta Bogor Kota, enam orang anggota BNN Kabupaten Bogor, empat orang petugas imigrasi dan 36 orang petugas Lapas Paledang.
Kegiatan tersebut selain untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Paledang Kelas II A Bogor. Razia ini dilakukan untuk memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan, yang jatuh pada 27 April nanti.
"Razia gabungan ini sebagai bentuk sinergitas kami. Jadi kami ingin mengajak instansi lain bahwa kondisi Lapas Bogor seperti ini dan kami tidak menutupi kondisi ini. Razia ini juga adalah bentuk untuk memastikan Lapas Bogor ini zero narkoba," katanya, Selasa (6/4/2021).
Baca Juga:Ketum PBNU KH Said Aqil: Intoleran Bertentangan Dengan Islam
Dari razia gabungan ini, didapati berbagai perkakas yang dilarang berupa dua unit magic com dan rice cooker, puluhan sendok, puluhan pisau cukur dan empat unit handphone.
"Tentunya bagi para pemilik barang terlarang ini akan kami berikan sanksi tegas, karena sudah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku di sini," tegasnya.
Kasi Brantas BNN Kabupaten Bogor AKP Dodi Rosjadi mengatakan untuk meminimalisir adanya peredaran narkoba dari dalam lapas, pihaknya akan secara rutin melakukan razia didalam lapas.
"Kita akan kordinasi dengan pihak lapas untuk melakukan razia rutin. Hari ini hasil razia untuk narkotika itu zero dan tidak ditemukan alat pendukung lainnya," tutupnya.
Baca Juga:Wanhai Minta Pemkab Bogor Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok