Ferdinand Hutahaean: Saya Tidak Percaya Sama Pak SBY

Ferdinand juga merasa tidak percaya atas yang dilakukan SBY tersebut.

Andi Ahmad S
Minggu, 11 April 2021 | 16:56 WIB
Ferdinand Hutahaean: Saya Tidak Percaya Sama Pak SBY
SBY (Instagram/@aniyudhoyono)

SuaraBogor.id - Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut menanggapi terkait isu mantan Presiden RI yakni Susilo Bambang Yudhoyono, yang dikabarkan akan mendaftarkan partai berlambangkan Mercy ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI).

Diketahui, SBY sebelumnya dikabarkan telah mendaftarkan Partai Demokrat sebagai merek untuk mendapatkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Ferdinand juga merasa tidak percaya atas yang dilakukan SBY tersebut.

"Saya tidak percaya sama sekali Pak SBY akan melakukan hal seperti itu," katanya dilansir dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Minggu (11/4/2021).

Ferdinand yang saat ini aktif sebagai Influencer media sosial tersebut meyakini SBY sebagai ketua majelis tinggi di partai berlogo bintang segitiga merah putih itu paham apa yang patut didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI) dan mana yang tidak.

Baca Juga:Ingin 15 Anak, Atta Halilintar Dikecam, 'Emang Mau Bikin Telor Ceplok?'

"Kecuali Pak SBY diracuni oleh masukan-masukan yang tidak benar dari sekelilingnya," imbuhnya.

Tapi, Ferdinand sangat menyayangkan bila hal itu memang dilakukan SBY. Sebab, parpol harus terbuka, menjadi milik publik, dan bisa diakses semua pihak.

"Meskipun didirikan oleh secara keluarga, contoh ini, tetap partai politik itu harus menjadi parpol yang terbuka," ujar Ferdinand.

Menurut dia, parpol tidak bisa diklaim menjadi hak kelompok pribadi bahkan oleh pendiri sekalipun. Ferdinand pun meyakini SBY memahami hal semacam itu.

"Makanya saya tidak yakin Pak SBY, pribadinya melakukan hal itu kecuali diracuni oleh masukan-masukan yang membuat beliau sesat memahami demokrasi," kata Ferdinand.

Baca Juga:Dituding Ambil Kepemilikan Demokrat, Kubu Moeldoko Sebut SBY Tak Bermoral

Sebaliknya, bila pendaftaran merek Partai Demokrat itu memang benar didaftarkan ke Ditjen KI Kemenkumham, Ferdinand menyesalkan langkah tersebu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini