Pelaku Begal Hp Milik Penyandang Disabilitas Asal Jonggol Ditangkap

Pelaku begal handphone milik penyandang disabilitas itu kini sudah mendekam di Mapolres Bogor.

Andi Ahmad S
Selasa, 13 April 2021 | 13:42 WIB
Pelaku Begal Hp Milik Penyandang Disabilitas Asal Jonggol Ditangkap
Kapolres Bogor, AKBP Harun saat memimpin konferensi pers di Mapolres Bogor, Selasa (13/4/2021). [Polres Bogor]

"Sementara itu dari keterangan yang didapat dari tersangka tersebut, bahwa komplotan mereka juga telah melakukan tindakan serupa yang sempat viral di tahun 2019, yaitu perampasan yang dilakukan di sebuah rumah makan di daerah gunung putri. Untuk itu kita akan lakukan pendalaman terhadap tersangka-tersangka lainnya dalam mengungkap beberapa kejadian yang berada di Polres Bogor ini," jelasnya lagi.

Atas perbuatannya tersangka akan kita kenakan Pasal 363 KUHP yaitu dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini