Hari Bumi, Mari Bersama Jaga Fungsi Paru-Paru Dunia

Salah satu bentuk apresiasi tersebut adalah dengan memastikan adanya jaminan hukum dari negara.

Andi Ahmad S
Kamis, 22 April 2021 | 23:23 WIB
Hari Bumi, Mari Bersama Jaga Fungsi Paru-Paru Dunia
Ilustrasi Hari Bumi. (Pexels)

Rikardo Simarmata, pakar hukum agraria dari Universitas Gadjah Mada menyatakan, “Jaminan pengelolaan hutan atau lahan, baik hak milik ataupun hak pengelolaan seperti Hutan Kemasyarakatan (HKM) sangat penting. Masyarakat adat ini perlu akses agar pengelolaan lahan mereka aman dan tidak bisa diambil oleh orang lain sewaktu-waktu,” jelasnya.

Rikardo menjelaskan bahwa selama ini beberapa kelompok masyarakat adat yang ingin memperoleh jaminan atas pengelolaan hutan adat bisa menempuh jalur hukum dan sudah terbukti berhasil memenangkan beberapa kasus perdata.

Ke depannya, Rikardo berharap keterlibatan berbagai pihak untuk mendukung jaminan pengelolaan lahan
atau hutan bagi masyarakat adat.

“Pemerintah perlu saling berkoordinasi untuk membenahi sektor hulu agar bisa mengindentifikasi sistem penguasaan dan penggunaan lahan di kawasan hutan dan lahan lainnya. Ini dilakukan agar lahan tersebut tidak bersinggungan dengan masyarakat adat. Ingat, sistem kepemilikan dan sistem penguasaan yang tidak diidentifikasi adalah penyebab utama timbulnya konflik. Sedangkan konflik sudah terbukti akan menimbulkan banyak kerugian jangka panjang,” tutur Rikardo.

Baca Juga:Ucapan Hari Bumi Sedunia 22 April, Tunjukkan Kamu Peduli Lingkungan!

Sementara itu, keterlibatan masyarakat sipil untuk melakukan pendataan dan pendampingan langsung pada masyarakat juga diperlukan. Keterlibatan tersebut tidak sebatas pada kampanye isu dan advokasi kebijakan saja, melainkan juga keterbukaan untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan intervensi secara langsung. Dari sisi masyarakat sendiri, diperlukan fleksibilitas untuk menghadapi tekanan dari luar serta peningkatan pengetahuan untuk bisa beradaptasi dengan hal-hal baru.

“Pada dasarnya, kolaborasi dan perhatian pada masyarakat adat adalah kunci untuk memastikan peran mereka sebagai penjaga bumi dapat terus dijaga dari generasi ke generasi. Sudah saatnya hukum negara ini bisa ikut melindungi mereka yang berperan menjaga alam,” tutup Rikardo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini