SuaraBogor.id - Eks Pentolan FPI ditangkap polisi. Hal itu disebabkan karena telah memprovokasi orang untuk mudik lebaran 2021. Padahal, pemerintah telah melarangnya.
Pentolan eks Front Pembela Islam ditangkap itu merupakan mantan Wakil Ketua FPI Aceh yakni Tgk Wahidin.
Dilansir dari Terkini.id-jaringan Suara.com, dalam videonya yang viral di berbagai media sosial, Wahidin bahkan menyebut pemerintah sebagai rezim iblis yang dipengaruhi oleh komunis.
"Buat saudara saudaraku yang mudik, di manapun antum berada, terus mudik, ramaikan penyekatan, terobos penyekatan penyekatan. Temui orang tuamu. Jangan takut rezim setan iblis yang dipengaruhi komunis...," ungkap nya lewat video yang banyak dibagikan.
Baca Juga:Puan Maharani Minta Pemerintah Perjelas Larangan Mudik
Atas beredarnya video tersebut, Wahidin telah ditahan oleh aparat kepolisian pada Minggu 9 Mei 2021.
Direskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta mengungkapkan, Wahidin ditangkap di rumahnya sekitar pukul 19.15 WIB.
"Ditangkap di Aceh Besar, usai magrib," Ujar Margiyanta.
Margiyanta memaparkan, dalam video tersebut, Wah mengajak masyarakat yang hendak mudik untuk melawan petugas serta menerobos penyekatan.
"Dia di antaranya menyuruh untuk menerobos penyekatan, melawan polisi dan menabrak saja," katanya.
Baca Juga:Viral Emak-emak Serobot Antrean Pembagian Takjil Gratis, 'Gak Tahu Malu'
Untuk saat ini, lanjutnya, Wah dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polda Aceh.
- 1
- 2