SuaraBogor.id - Satu pengendara motor gede Harley-Davidson (HD) menabrak mobil dinas milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor serta tiga sepeda motor pada Minggu (23/5/2021).
Tabrakan tersebut terjadi di Jalan Raya Puncak, tepatnya di Kampung Warungkaleng, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, di Jalan Raya Puncak arah Jakarta.
"Korban terdiri dari empat orang laki-laki dan satu perempuan, mereka yang menumpang kendaraan roda dua, sekarang sudah berada di RSPG Cibeurem," ujar salah satu dari tiga penumpang mobil Satpol PP yang ditabrak, Kasi Pembinaan Linmas Prayoga Santoso.
Motor Harley Davidson bernomor polisi F 4552 ED tersebut menabrak, usai melakukan konvoi dari arah Puncak menuju Jakarta.
Baca Juga:Mobil Wakil Ketua DPRD Pasaman Seruduk Truk Sawit, Anaknya Luka-luka
Prayoga mengatakan, pemotor Harley Davidson melaju dari arah Puncak menuju Jakarta dengan kecepatan tinggi.
Sebelum menabrak kendaraan Dinas Satpol PP, motor ber-cc besar itu terlebih dahulu menabrak tiga unit kendaraan roda dua.
Peristiwa kecelakaan itu saat ini ditangani Unit Laka Lantas Ciawi. Sedangkan, korban kecelakaan dan pengendara HD menyelesaikan tabrakan tersebut secara musyawarah kekeluargaan.
Sementara itu, pengendara motor Harley-Davidson yang mengakibatkan empat kendaraan menjadi korban itu, tidak mau menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Sopir mobil Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor Luvky mengatakan, pihaknya sempat menanyakan surat kendaraan moge tersebut.
Baca Juga:Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Kota Padangsidimpuan pada Senin 24 Mei
"Tapi pengendara moge tidak mau memberikan STNK, malah menawarkan KTP," ujarnya. (Antara)