SuaraBogor.id - Kota Depok merupakan Pusat Pemerintahan yang berbatasan langsung dengan Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Pun juga Kota Depok merupakan wilayah penyangga Ibu Kota Negara yang diarahkan untuk kota pemukiman, Kota Pendidikan, Pusat pelayanan perdagangan dan jasa, Kota pariwisata dan sebagai kota resapan air.
Depok kini berada di Provinsi Jawa Barat. Tentu ada sejarah yang harus diketahui berdirinya wilayah Depok.
Asal Usul Nama Depok sudah ada sejak jaman Kerajaan Padjajaran sekitar tahun 1030-1579 M.
Baca Juga:Asal Usul Nama Cibinong, Berasal dari Pohon Raksasa dan Keramat
Nama Depok bukanlah singkatan, melainkan sebutan nama pribumi asli yang sering dari kata DEPROK atau duduk santai ala melayu.
Mengutip dari Wikipedia, penamaan tersebut tidak terlepas dari perjalanan Prabu Siliwangi yang singgah di kawasan Beji.
Keindahan dan keasrian Depok pada saat itu membuat Prabu Siliwangi men-deprok di kawasan yang tak jauh dari Sungai Ciliwung.
Pada masa Kesultanan Banten, Sultan Ageng Tirtayasa dan Pangeran Purba seringkali melakukan perjalanan ke Cirebon dan menggunakan jalur yang melintasi kawasan Depok dan sempat menetap di Beji.
Salah satu pengikut Pangeran Purba yaitu Embah Raden Wujud memutuskan untuk tidak ikut melanjutkan perjalanan ke Cirebon dan menetap dengan mendirikan PADEPOKAN (tempat pendidikan dan pelatihan) untuk menyebarkan agama Islam.
Baca Juga:Lokasi SIM Keliling Kota Depok Senin 24 Mei 2021
Padepokan yang dibangun Embah Raden Wujud berkembang menjadi sebuah perkampungan.
Sehingga Kesultanan Banten pada saat itu menyebut wilayah tersebut sebagai DEPOK atau PADEPOKAN.
Padepokan sendiri bisa diartikan sebagai tempat tinggal atau kampung halaman. Kata Padepokan pun bisa diartikan sebagai tempat pendidikan, seperti pesantren.
Dari berbagai sumber, nama Depok pun tidak lepas dari sejarah penjajahan Belanda di Tanah Air.
Berdasarkan dokumen Bataviaasch Nieuwsblad (1929), seorang pejabat VOC yang bernama Cornelis Chastelein telah membeli lahan di Mampang dan Depok lama yang dipergunakan untuk perkebunan pada 1696.
Selain mengelola perkebunan, Cornelis juga menyebarluaskan agama Kristen kepada para pekerjanya, lewat sebuah Padepokan Kristiani.
Dari situlah banyak peninggalan -peninggalan Cornelis Chastelein yang merupakan Presiden Depok waktu itu.
Di mana banyak peninggalan seperti bangunan gedung dan lainya yang masih berdiri dari peninggalan Cornelis Chastelein.
Namun, tidak banyak yang tahu bahwa tepat di bagian tengah Kota Depok, masih berdiri kokoh bangunan-bangunan tua peninggalan Belanda seperti rumah tinggal berarsitektur kolonial, gereja protestan tua, pemakaman, hingga jembatan.
Bangunan tersebut menjadi saksi bagaimana perjalanan Kota Depok yang sedianya telah menginjak usia ke 300 tahun jika merujuk pada perayaan keagamaan Jemaat Masehi Depok oleh orang-orang asli Depok.
Bangunan-bangunan peninggalan sejarah di Depok Lama tersebar di dua kelurahan yaitu kelurahan Depok dan Pancoran Mas.
Namun mayoritas berada di sekitar Kelurahan Depok, Jalan Pemuda atau dahulu disebut Jalan Gereja (Kerk Straat) yang merupakan salah satu jalan tua dengan aura kolonial yang masih cukup terasa dan menjadi area perlintasan utama penghubung antar rumah-rumah warga di Depok Lama.
Selain itu, bangunan-bangunan tua juga banyak ditemui di Jalan Kamboja, Jalan Flamboyan, Jalan Melati, dan Jalan Kenanga.
Keberadaan rumah tinggal tua cenderung berdekatan sangat mencirikan bahwa daerah Depok Lama merupakan “core” dari sejarah Depok tempo dulu.
Sejarah Depok Berdiri
Seiring berjalanya waktu. Wilayah Depok setelah merdeka dan banyak peristiwa di daerah itu. Depok masuk di wilayah Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Mengutip dari situs resmi Pemerintah Kota Depok. Wilayah Depok berawal dari sebuah Kecamatan yang berada di lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor.
Kemudian pada tahun 1976 perumahan mulai dibangun baik oleh Perum Perumnas maupun pengembang yang kemudian diikuti dengan dibangunnya kampus Universitas Indonesia (UI).
Serta meningkatnya perdagangan dan Jasa yang semakin pesat sehingga diperlukan kecepatan pelayanan.
Pada tahun 1981 Pemerintah membentuk Kota Administratif Depok berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981 yang peresmiannya pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri dalam Negeri H. Amir Machmud yang terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan dan 17 (tujuh belas) Desa, yaitu :Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu Desa Depok, Desa Depok Jaya, Desa Pancoram Mas, Desa Mampang, Desa Rangkapan Jaya, Desa Rangkapan Jaya Baru.
Kecamatan Beji, terdiri dari 5 (lima) Desa, yaitu : Desa Beji, Desa Kemiri Muka, Desa Pondok Cina, Desa Tanah Baru, Desa Kukusan.
Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu : Desa Mekarjaya, Desa Sukma Jaya, Desa Sukamaju, Desa Cisalak, Desa Kalibaru, Desa Kalimulya.
Selama kurun waktu 17 tahun Kota Administratif Depok berkembang pesat baik dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.
Khususnya bidang Pemerintahan semua Desa berganti menjadi Kelurahan dan adanya pemekaran Kelurahan , sehingga pada akhirnya Depok terdiri dari 3 (Kecamatan) dan 23 (dua puluh tiga) Kelurahan, yaitu :
Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Depok, Kelurahan Depok Jaya, Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahjn Rangkapan Jaya, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru.
Kecamatan Beji terdiri dari (enam) Kelurahan,yaitu : Kelurahan Beji, Kelurahan Beji Timur, Kelurah Pondok Cina, Kelurahan Kemirimuka, Kelurahan Kukusan, Kelurahan Tanah Baru.
Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 11 (sebelas) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Suka Maju,. Kelurahan Mekarjaya, Kelurahan Abadi Jaya, Kelurahan Baktijaya, Kelurahan Cisalak, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya, Kelurahan Kali Jaya, Kelurahan Cilodong, Kelurahan Jati Mulya, Kelurahan Tirta Jaya.
Dengan semakin pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat yang semakin mendesak agar Kota Administratif Depok diangkat menjadi Kotamadya dengan harapan pelayanan menjadi maksimum.
Disisi lain Pemerintah Kabupaten Bogor bersama – sama Pemerintah Propinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tesebut.
Lalu mengusulkannya kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat. Berdasarkan Undang – undang No. 15 tahun 1999, tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tk. II Depok yang ditetapkan pada tanggal 20 April 1999.
Lalu diresmikan tanggal 27 April 1999 berbarengan dengan Pelantikan Pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Depok yang dipercayakan kepada Drs. H. Badrul Kamal yang pada waktu itu menjabat sebagai Wali kota Kota Administratif Depok.
Momentum peresmian Kotamadya Daerah Tk. II Depok dan pelantikan pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Depok dapat dijadikan suatu landasan yang bersejarah dan tepat untuk dijadikan hari jadi Kota Depok.
Berdasarkan Undang – undang nomor 15 tahun 1999 Wilayah Kota Depok meliputi wilayah Administratif Kota Depok, terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan sebagaimana tersebut diatas ditambah dengan sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor, yaitu :Kecamatan Cimanggis, yang terdiri dari 1 (satu) Kelurahan dan 12 (dua belas) Desa , yaitu : Kelurahan Cilangkap, Desa Pasir Gunung Selatan, Desa Tugu, Desa Mekarsari, Desa Cisalak Pasar, Desa Curug, Desa Hajarmukti, Desa Sukatani, Desa Sukamaju Baru, Desa Cijajar, Desa Cimpaeun, Desa Leuwinanggung.
Kecamatan Sawangan, yang terdiri dari 14 (empat belas) Desa, yaitu : Desa Sawangan, Desa Sawangan Baru, Desa Cinangka, Desa Kedaung, Desa Serua, Desa Pondok Petir, Desa Curug, Desa Bojong Sari, Desa Bojong Sari Baru, Desa Duren Seribu, Desa Duren Mekar, Desa Pengasinan Desa Bedahan, Desa Pasir Putih.
Kecamatan Limo yang terdiri dari 8 (delapan) Desa, yaitu : Desa Limo, Desa Meruyung, Desa Cinere, Desa Gandul, Desa Pangkalan Jati, Desa Pangkalan Jati Baru, Desa Krukut, Desa Grogol.
Dan ditambah 5 (lima) Desa dari Kecamatan Bojong Gede, yaitu : Desa Cipayung, Desa Cipayung Jaya, Desa Ratu Jaya, Desa Pondok Terong, Desa Pondok Jaya.
Kota Depok selain merupakan Pusat Pemerintahan yang berbatasan langsung dengan Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta juga merupakan wilayah penyangga Ibu Kota Negara yang diarahkan untuk kota pemukiman , Kota Pendidikan, Pusat pelayanan perdagangan dan jasa, Kota pariwisata dan sebagai kota resapan air.
Kontributor : Supriyadi