Babak Baru Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Kejari Kembali Panggil Saksi

Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto. Dia mengatakan, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi.

Andi Ahmad S
Rabu, 26 Mei 2021 | 07:50 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Kejari Kembali Panggil Saksi
Petugas Damkar Depok Sandi bongkar dugaan korupsi di Damkar Kota Depok (Terkini.id/Istimewa]

SuaraBogor.id - Adanya dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok kembali memasuki babak baru. Informasi yang didapat, Kejaksaan Negeri Kota Depok kembali memanggil sejumlah saksi.

Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto. Dia mengatakan, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi di Damkar Depok tersebut.

"Kita telah panggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut (Terkait dugaan korupsi di Damkar Depok)," katanya kepada wartawan, Selasa (25/5/2021) kemarin.

Informasi yang dihimpun, ada 10 orang saksi yang dipanggil Kejari Depok untuk diperiksa terkait dugaan korupsi di Damkar Depok tersebut.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 26 Mei Bogor Hujan Depok Cerah

Kejari Depok sebelumnya telah memanggil 16 orang untuk menjadi saksi, terkait dugaan korupsi tersebut.

Kejaksaan Negeri Depok sudah periksa 16 orang menjadi saksi, terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.

Sebanyak 16 orang saksi ini dimintai klarifikasi, untuk membuka tabir dugaan korupsi di Damkar Depok oleh Kejari Depok.

“Hari ini (21/4/2021) memanggil tiga orang. Ada dari Badan Keuangan Daerah juga,” kata dia, Rabu (21/4/2021).

Belasan orang yang diperiksa itu adalah pihak-pihak yang dianggap mengetahui permasalahan, soal dugaan korupsi di Damkar Depok.

Baca Juga:Terkumpul Rp.911 Juta, Sekolah di Depok Serahkan Bantuan Untuk Palestina

“Jadi tidak hanya di Damkar. Pokoknya siapa saja yang kita anggap mengetahui permasalahan. Bagaimana bisa kita melakukan pemanggilan ya otomatis dari keterangan-keterangan orang yang sebelumnya dipanggil,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini