SuaraBogor.id - Tepat di Hari Jadi Bogor atau HJB ke-539 kasus perceraian di Kota Bogor kian meningkat, Kamis (3/6/2021).
Hal itu terlihat dari jumlah pekara yang diterima Pengadilan Agama Negeri Kelas 1A Kota Bogor. Tercatat, jumlah gugatan perceraian dengan beragam sebab terjadi setiap tahunnya.
Bedasarkan data tersebut Ketua Pengadilan Agama Kota Bogor Selamet Turhamun mengatakan, jenis perkara gugat talak putus pada 2019 sebanyak 408 perkara.
Kemudian, pada jenis perkara cerai gugat putus di tahun yang sama 1.428 perkara. Penurunan kasus perkara juga terjadi pada tahun berikutnya.
Baca Juga:HJB ke 539, Netizen: Acaranya Pake Bahasa Sunda Semua, Gak Ngerti
Ia menuturkan pada tahun 2020 sebanyak 373 kasus cerai talak dan 1.249 perkara cerai gugat yang putus pada tahun 2020.
"Untuk tahun ini masih belum sepenuhnya direkap," singkatnya.
Namun jika dilihat dari per bulannya, kasus perceraian di Kota Bogor semasa pandemi Covid-19 ini masih kian meningkat.
Pengadilan Agama Negeri Kota Bogor mencatat, sejak dua bulan terakhir pada April lalu total ada 222 kasus yang masuk.
Sedangkan pada Mei peningkatan mulai terjadi sebanyak 240 kasus yang diterima. Bahkan, per Juni 2021 ini total ada 241 kasus tercatat dalam data Pengadilan Agama Negeri Kota Bogor.
Baca Juga:Ribuan Pelaku UMKM di Kota Bogor Gagal Terima BLT, Ini Penyebabnya
Kontributor : Regi Pranata Bangun