Babak Baru Dugaan Korupsi Damkar Depok, Kejari Periksa Kadis Gandara Budiana

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, pemanggilan Kadis Damkar Depok itu menyusul dugaan korupsi Damkar Depok.

Andi Ahmad S
Rabu, 16 Juni 2021 | 19:14 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi Damkar Depok, Kejari Periksa Kadis Gandara Budiana
Petugas Damkar Depok Sandi bongkar dugaan korupsi di Damkar Kota Depok (Terkini.id/Istimewa]

SuaraBogor.id - Babak baru dugaan korupsi Damkar Depok, Jawa Barat. Kekinian, Kejari panggil Kadis Damkar Kota Depok Gandara Budiana, Rabu (16/6/2021).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, pemanggilan Kadis Damkar Depok itu menyusul dugaan korupsi Damkar Depok.

Menurutnya, pemanggilan Gandara Budiana ini untuk dimintai keterangan oleh Tim Jaksa Penyelidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Depok.

Selain Gandara, Pidsus juga memintai keterangan dari enam orang lain. Yakni, ASA, I , WN, TH, MAA dan IS.

Baca Juga:Viral, Perempuan di Depok Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Gowes Sepeda

"Keterangan yang kami minta tentunya terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Belanja Sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Pada Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Depok Tahun Anggaran 2017-2019," katanya kepada wartawan.

Dia menegaskan, saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan. Jadi pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan ini masih berstatus terperiksa, bukannya saksi.

"Hingga kini total orang yang dipanggil sudah 50an orang," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, surat perintah penyelidikan untuk perkara dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok berdurasi 30 hari Kerja. Dapat diperpanjang bila dibutuhkan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, surat perintah tersebut telah memasuki hari ke-24. Namun Herlangga belum dapat memberi kepastian akankah dilakukan perpanjangan surat perintah atau tidak.

Baca Juga:Satgas Covid-19 Soroti 15 Daerah Penyumbang Kasus Covid-19 Tertinggi, Salah Satunya Depok

Menurut Dia, kendala utama yang dihadapi Kejari dalam menangani perkara ini adalah keterbatasan waktu.

Pihaknya tidak hanya menangani perkara dugaan korupsi di DPKP, namun dari perkara ini saja banyak orang yang perlu diperiksa.

“Seperti kemarin di (seksi) intelijen, 30 hari itu kita memeriksa hampir 60 orang. Sedangkan, intensitas pekerjaan kan tidak hanya laporan itu, jadi kita harus me-managewaktu agar waktu yang kita miliki tepat guna untuk menemukan peristiwa pidana tersebut,” pungkasnya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak