Bukan Hanya Memenuhi Syahwat, Kawin Kontrak di Jepara Juga Dilakukan Demi Bisnis

Disana, sejumlah perempuan asli rata-rata dinikahi oleh investor asing demi kepentingan bisnis.

Andi Ahmad S
Senin, 21 Juni 2021 | 08:23 WIB
Bukan Hanya Memenuhi Syahwat, Kawin Kontrak di Jepara Juga Dilakukan Demi Bisnis
Ilustrasi kawin kontrak. (Shutterstock)

SuaraBogor.id - Praktik kawin kontrak juga ternyata tidak hanya terjadi di Cianjur dan Bogor. di Kabupaten Jepara juga kawin kontrak sudah tidak aneh lagi, namun fakta kawin kontrak di Jepara dilakukan bukan hanya untuk memenuhi syahwat saja, melainkan untuk kepentingan bisnis.

Kawin kontrak Jepara, Jawa Tengah sudah terjadi selama bertahun-tahun nampaknya. Disana, sejumlah perempuan asli rata-rata dinikahi oleh investor asing demi kepentingan bisnis. Mengejutkannya, kawin kontrak tersebut diberi imbalannya hingga Rp20 juta per bulan.

Meski demikian mereka harus memenuhi sejumlah ketentuan yang disepakati sebelumnya. Kawin kontrak di Jepara dilakukan investor asing dengan perempuan lokal untuk melegitimasi bisnis sekaligus memenuhi syahwat.

Disitat dari Solopos.com -jaringan Suara.com pada 2006, seorang wanita asal Jepara, Titik, mengaku pernah menjadi primadona turis asing di sana. Dia dinikahi Charles, seorang pengusaha indoor dan interior furnitur khas Jepara.

Baca Juga:Korban Kawin Kontrak di Cianjur Kebingungan, Ditinggal Saat Hamil Mangaku Alami Kekerasan

Dia bertemu dengan Charles di kelab malam hingga akhirnya sepakat hidup bersama tanpa ikatan pernikahan. Dalam sebulan Titik mendapatkan uang Rp10 juta hingga Rp20 juta dengan syarat wajib melayani Charles selayaknya istruim namun tidak ikut campur urusan bisnis.

Berbeda dengan Titik. Sasa, yang dikawin kontrak oleh seorang pengusaha mebel asal Eropa untuk jangka waktu lima tahun, memiliki hak dan kewajiban yang jelas tertulis sebagai perjanjian bersama. Antara lain, mendapatkan rumah dan mobil atas nama dirinya, uang bulanan, dan kebutuhan wanita lainnya. Namun, Sasa juga terikat oleh sejumlah kewajiban, salah satunya tidak boleh memiliki anak selama menjalani kawin kontrak.

Praktik Kawin Kontrak di Jepara

Balitbang Kementerian Agama telah melakukan riset tentang fenomena prostitusi berkedok kawin kontrak tersebut pada 2016.

Berdasarkan hasil penelitian itu diungkapkan bahwa praktik kawin kontrak di Jepara umumnya didorong oleh faktor ekonomi. Para investor yang berasal dari Eropa, Amerika Serikat, Australia, Korea Selatan, hingga Jepang itu harus menikahi wanita Jepara untuk memiliki aset di kota tersebut.

Baca Juga:Kisah Rumah Anggrek Vita Orchids Manfaatkan YouTube untuk Tumbuhkan Bisnis Secara Online

Hasil penelitian itu juga mengungkapkan bahwa secara garis besar ada dua jenis kawin kontrak, yakni resmi dan ilegal. Kawin kontrak resmi dilakukan saat si laki-laki bertemu dengan keluarga perempuan. Dalam proses pernikahan ini ada saksi dan wali yang dapat dipertanggungjawabkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak