SuaraBogor.id - Lurah Pancoran Mas terancam diberhentikan. Hal itu diketahui dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, usai melakukan pemeriksaan terhadap lurah berinisial S tersebut.
Lurah Pancoran Mas berinisial S terancam diberhentikan terkait acara hajatan pernikahan putrinya, di hari pertama penerapan PPKM darurat yang viral di media sosial, tanpa memedulikan protokol kesehatan.
Kepala BKPSDM Kota Depok Supian Suri mengatakan, pihaknya telah memeriksa Lurah S dan dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) diduga ditemukan pelanggaran kebijakan pengetatan di masa PPKM Darurat. BKPSDM akan membentuk Tim Pemeriksaan Khusus (Riksus) atas kasus tersebut.
“Lurah S sudah kami BAP dan masih kami proses. Kami juga sudah membentuk Tim Riksus,” ujar Supian Suri saat dikonfirmasi dikutip dari Hops.id -jaringan Suara.com, Rabu (7/7/2021).
Baca Juga:Dipaksa Pembeli Layani Makan di Tempat, Tukang Bubur Ini Kena Denda Rp 5 Juta Langgar PPKM
Saat ditanyakan apa sanksi terberat yang mungkin diputuskan terkait peristiwa tersebut, Supian menyebutkan bahwa sanksi terberat adalah pemberhentian Lurah S sebagai lurah.
“Sanksi terberat yah pemberhentian,” singkat Supian.
Susi bilang tenggelamkan
Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (3/7/2021), Lurah Pancoran Mas berinisial S menggelar acara hajatan pernikahan putrinya bertempat di Gang H. Syuair, RT 001/ RW 002 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat di hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat pada tanggal 3 Juli 2021.
Acara tersebut menjadi viral lantaran terdapat video dimana saat hajatan berlangsung tidak menerapkan protokol kesehatan lantaran menciptakan kerumunan. Terdapat acara tari-tarian daerah yang diikuti oleh para tamu tanpa memerhatikan protokol kesehatan jaga jarak.
Baca Juga:Lurah Pancoran Mas Depok Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Hajatan!
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok pun langsung melakukan penyegelan dan memasang garis barikade di kediaman lurah. Acara tersebut pun dibubarkan.
Peristiwa ini menyulut emosi netizen lantaran lurah dinilai tak bisa menjadi contoh masyarakat yang baik di saat penerapan PPKM darurat. Tak hanya masyarakat yang dibuat geram, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun ikut angkat bicara terkait hal ini.
Dalam akun twitternya @susipudjiastuti, Minggu (4/7/2021), Susi menge-twitt “Tenggelamkan!! Serius!!,” kata Susi.
Twitt Susi mendapatkan likes sebanyak lima ribu likes dari para pengguna twitter.
PNS harus pro aktif
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terlibat aktif dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, termasuk dalam menyukseskan vaksinasi yang tengah diakselerasi oleh pemerintah.