Dia menduga, ketidaksesuaian antara aturan dan pelaksanaan ini akibat kurangnya sosialisasi. Sehingga, baik pengendara maupun petugas belum memahami aturan secara menyeluruh.
"Kami baru terima sosialisasi kebijakan PPKM Darurat ini Sabtu (3/7/2021) pagi, lewat zoom meeting dengan pemerintah pusat. Sorenya sudah dilaksanakan," kata Hasyim.
Hasyim merasa lebih baik aktivitas transportasi umum dilarang 100 persen, lalu pemerintah memberi subsidi untuk pengemudi dan pengusaha transportasi umum, daripada harus dibuat bingung oleh aturan seperti sekarang.
"Ayolah kita tegas-tegasan saja. Kami mendukung pemerintah, tapi tolong hak hidup kami dibantu kuga. Pengusaha dan pengemudi transportasi umum kan perlu makan," pungkasnya.
Baca Juga:PPKM Darurat, Dinsos Karangasem Minta Masyarakat Tunda Urusan Administrasi
Kontributor : Immawan Zulkarnain