Tanpa Kompromi! Bupati Bogor Instruksikan Inspektorat Pidanakan Oknum ASN Penjual Jabatan

Arif menuturkan, proses audit investigasi membutuhkan waktu karena harus dilakukan secara hati-hati dan tidak boleh terburu-buru agar hasilnya akurat.

Andi Ahmad S
Senin, 06 April 2026 | 18:47 WIB
Tanpa Kompromi! Bupati Bogor Instruksikan Inspektorat Pidanakan Oknum ASN Penjual Jabatan
Bupati Bogor, Rudy Susmanto [Antara]
Baca 10 detik
  • Bupati Bogor Rudy Susmanto memerintahkan Inspektorat melaporkan oknum ASN yang terlibat praktik jual beli jabatan ke kepolisian.
  • Inspektorat Kabupaten Bogor saat ini masih melakukan audit investigasi dan pemeriksaan mendalam terhadap pihak-pihak terkait kasus tersebut.
  • Praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bogor diduga terjadi sejak Januari 2022 dengan imbalan uang posisi struktural.

SuaraBogor.id - Bupati Bogor Rudy Susmanto secara tegas meminta Inspektorat Kabupaten Bogor untuk menyiapkan laporan polisi terkait dugaan jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, di Cibinong pada Minggu, mengonfirmasi arahan tersebut.

Menurutnya, instruksi Bupati diberikan agar penanganan kasus tidak berhenti pada ranah administratif semata, melainkan dapat berlanjut ke proses hukum yang lebih mendalam.

"Ya, disuruh bupati bikin laporan polisi. Tapi pemeriksaannya juga masih belum beres, masih pemanggilan pihak-pihak,” ujar Arif Rahman.

Baca Juga:Setoran Jabatan di Tingkat Kecamatan Terbongkar? 12 Saksi Diperiksa Inspektorat Bogor

Ia menjelaskan, hingga saat ini Inspektorat baru memeriksa empat orang yang diduga terkait dalam kasus tersebut. Pemeriksaan lanjutan terhadap pihak lain masih terus dilakukan untuk melengkapi data dan informasi.

“Baru empat orang yang dimintai keterangan. Rencananya akan ada pemanggilan beberapa pihak lagi, tapi saya belum dapat laporan terbaru, mungkin Senin,” katanya.

Arif menuturkan, proses audit investigasi membutuhkan waktu karena harus dilakukan secara hati-hati dan tidak boleh terburu-buru agar hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pak Bupati minta secepatnya, tapi karena ini investigasi, kita tidak bisa asal-asalan,” ujarnya.

Terkait kemungkinan pasal yang akan dikenakan dalam laporan polisi, Arif menyebut masih belum dapat dipastikan. Namun, ia mengindikasikan kasus tersebut berpotensi masuk dalam kategori pidana umum.

Baca Juga:DPRD Bogor Soroti LKPJ 2025, Bentuk 3 Pansus untuk Perkuat Pengawasan dan Aset

“Belum tahu pasalnya, mungkin pidana umum, tapi masih proses,” ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran Inspektorat, dugaan praktik jual beli jabatan ini bermula dari oknum ASN yang menawarkan posisi jabatan struktural kepada sejumlah pegawai saat masih menjabat sebagai pejabat fungsional.

Dalam praktiknya, sejumlah pihak disebut memberikan sejumlah uang secara bertahap sejak Januari 2022 sebagai imbalan untuk mendapatkan jabatan di tingkat kecamatan.

Inspektorat mulai melakukan koordinasi awal dengan BKPSDM pada 11 Maret 2026, kemudian dilanjutkan dengan audit investigasi, pengumpulan data, serta permintaan keterangan kepada sejumlah pihak terkait.

Hingga awal April 2026, Inspektorat telah mengklarifikasi dan meminta keterangan tertulis kepada 12 orang dari berbagai instansi guna menguji validitas informasi yang diperoleh.

Hasil audit investigasi tersebut nantinya akan disampaikan secara menyeluruh kepada pimpinan sebagai dasar untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk rencana pelaporan kepada aparat penegak hukum. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini