Polisi Kejar Lima Pelaku Penyekapan Pengusaha di Depok

Saat ini polisi menduga, penyekapan kepada pengusaha di Depok itu dilakukan oleh tujuh orang.

Andi Ahmad S
Rabu, 01 September 2021 | 13:20 WIB
Polisi Kejar Lima Pelaku Penyekapan Pengusaha di Depok
Tangkapan layar CCTV saat pengusaha di Depok disekap di hotel [Ist]

"Mewakili korban, kami mengucapkan terimakasih banyak," kata Tatang.

Tatang meminta kepolisian segera menangkap otak penyekapan. Dia menduga, dua orang terduga pelaku yang tertangkap hanya disuruh oleh otak yang merencanakan penyekapan.

"Kalau bisa otak penyekapan ditangkap dan dimintai keterangan. Karena dua orang ini sebagai pesuruh dari otak penyekapan korban," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha asal Depok, HS (44) dan istrinya disekap dalam sebuah kamar hotel di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.

Baca Juga:7 Potret Olla Crazy Rich Depok, Tidak Lulus SMP dan Jualan Perhiasan Imitasi

HS (Pengusaha Depok) menduga, Ia disekap oleh orang suruhan perusahaan tempatnya menjabat sebagai direktur utama.

HS dituduh telah menggelapkan uang perusahaan selama bekerja. Karena itu, Ia dipaksa untuk menyerahkan seluruh aset dan harta kekayaannya.

Kedua pelaku yang telah ditangkap, dijerat pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Baca Juga:Ayu Ting Ting Belum Pernah Ciuman Dengan Ivan Gunawan, Alasannya Mengejutkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini