Polisi Kejar Lima Pelaku Penyekapan Pengusaha di Depok

Saat ini polisi menduga, penyekapan kepada pengusaha di Depok itu dilakukan oleh tujuh orang.

Andi Ahmad S
Rabu, 01 September 2021 | 13:20 WIB
Polisi Kejar Lima Pelaku Penyekapan Pengusaha di Depok
Tangkapan layar CCTV saat pengusaha di Depok disekap di hotel [Ist]

HS dituduh telah menggelapkan uang perusahaan selama bekerja. Karena itu, Ia dipaksa untuk menyerahkan seluruh aset dan harta kekayaannya.

Kedua pelaku yang telah ditangkap, dijerat pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Baca Juga:7 Potret Olla Crazy Rich Depok, Tidak Lulus SMP dan Jualan Perhiasan Imitasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak