Sebelum ke Bali, Selebgram RR Pernah Jadi SPG Minuman di Cianjur

Selebragm RR diringkus pihak kepolisian karena telah meresahkan warga terkait konten-konten yang dibuatnya, di daerah Bali pada Senin 20 September 2021, oleh Polresta Denpasar

Andi Ahmad S
Kamis, 23 September 2021 | 15:24 WIB
Sebelum ke Bali, Selebgram RR Pernah Jadi SPG Minuman di Cianjur
Petugas menghadirkan tersangka berinisial RR (kiri) dan menunjukkan barang bukti kasus pornografi saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Senin (20/9/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

SuaraBogor.id - Fakta baru Selebgram RR tersangka kasus pornografi yang nekat membuat konten live bugil sembari masturbasi  di Bali, ternyata pernah menjadi Sales Promotion Girl (SPG) produk minuman di Cianjur, Jawa Barat.

Selebragm RR diringkus pihak kepolisian karena telah meresahkan warga terkait konten-konten yang dibuatnya, di daerah Bali pada Senin 20 September 2021, oleh Polresta Denpasar.

Menyadur dari Cianjurtoday -jaringan Suara.com, salah seorang pria yang enggan disebutkan namanya, mengaku mengenal RR ketika masih menjadi SPG salah satu produk minuman di Cianjur.

“Sudah lama, dulunya dia SPG minuman. Saya sama dia cuma ketemu kalau memang dia lagi bertugas menawarkan produknya,” ujarnya, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga:Lawan Bali United, Pelatih Persita Tak Ambil Pusing Absennya Aldi Al Achya

Akan tetapi, ia tidak mengenal lebih jauh mengenai perilaku dia sehari-hari. Namun, ia mengungkapkan bahwa RR tinggal di Kecamatan Karangtengah.

“Nggak tahu kalau perilakunya kayak gimana, udah lama juga sih. Saya pernah bertanya tempat tinggalnya, katanya sih di Karangtengah,” ungkap dia.

Selain itu, ia mengaku terkejut ketika berita mengenai penangkapan RR muncul. Ia tidak menyangka bahwa itu adalah perempuan yang pernah ia kenal.

“Kaget sih, nggak nyangka juga,” ucap dia.

Sebelumnya, Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku menyesalkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, hal itu tidak sesuai dengan budaya Kota Santri.

“Itu tidak sesuai dengan norma dan budaya Cianjur yang agamis. Memalukan itu,” katanya.

Baca Juga:Pelatih Persita Sudah Kantongi Kelemahan Bali United

Hal senada disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur KH Abdul Rauf. Pihaknya menyesalkan adanya kejadian itu.

“Kami sangat menyesalkan ada warga Cianjur yang melakukan seperti itu. Dan saya tidak tahu apakah dia orang Islam atau bukan, tapi kalau dalam pandangan Islam mempertontonkan aurat itu jelas haram hukumnya,” kata dia.

Bagaimana pun, kata dia, semua orang harus melaksanakan kebaikan dan menghindari keburukan. Maka perilaku yang melanggar syariat Islam sebagai muslimah harus dihindari.

“Sebagai warga negara juga sama, yaitu harus menghindari hal yang melawan hukum. Dari sisi agama jelas itu dosa kemudian ada konsekuensi hukum sebagai warga negara itu juga sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap dia.

Pihaknya mengimbau agar kejadian itu tidak terulang kembali di lingkungan masyarakat Cianjur. Ia meminta kepada masyarakat khususnya perempuan untuk menjaga kehormatannya.

“Kepada masyarakat khususnya perempuan harus benar-benar menjaga kehormatannya. Karena mempertontonkan diri, secara tidak langsung dia melanggar hukum Islam,” tegas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini