Cianjur Percepatan Vaksinasi Antisipasi Klaster Covid-19 di Kalangan Pelajar

Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi penyebaran kluster Covid-19 di lingkungan pendidikan.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 24 September 2021 | 12:57 WIB
Cianjur Percepatan Vaksinasi Antisipasi Klaster Covid-19 di Kalangan Pelajar
Pemerintah Kabupaten Cianjur mempercepat pelakasaan vaksinasi Covid-19 untuk para pelajar di atas 12 tahun keatas. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi penyebaran kluster Covid-19 di lingkungan pendidikan. (Suara.com/Fauzi)

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur mempercepat pelakasaan vaksinasi Covid-19 untuk para pelajar di atas 12 tahun keatas. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi penyebaran kluster Covid-19 di lingkungan pendidikan.

Wakil Bupati Cianjur, Tb Mulyana Syahrudin mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Cianjur yang suda berlangsung dalam tiga pekan terakhir berjalan baik.

"Selain memastikan penerapan protokol kesehatan di setiap lingkungan sekolah berjalan maksimal. Kita juga menggenjot pelaksanaan vaksinasi bagi para pelajar atau yang berusia 12 tahun ke atas," katanya, Jumat (24/9/2021).

PTM yang sudah berjalan selama tiga pekan tersebut, kata dia, hingga saat ini masih berjalan dengan baik, bahkan belum ditemukan adanya kasus terkonfirmasi dikalangan pelajar.

Baca Juga:Dua Truk Tabrak Rumah di Gekbrong, Satu Tewas

"Para tenaga pengajar atau guru juga diminta aktif untuk memantau kondisi kesehatan siswa, dan juga keluarganya dengan ada program Gurujug, yaitu guru menyambangi setiap kediaman siswanya," jelasnya.

Ia berharap pelaksanaan PTM di Kabupaten Cianjur terus berjalan baik, sehingga para siswa dapat seterusnya melakukan PTM.

"Karena, berdasarkan data Litbang. Kualitas pembelajaran siswa selama tidak diberlakukan PTM mengalami penurunan. Beberapa waktu lalu, ditemukan siswa kelas IV sekolah dasar yang lupa bahkan belum bisa membaca dan berhitung," tandasnya.

Sementara itu, Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal mengatakan, dalam pelaksaan PTM ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi seperti guru atau tenaga pengajar telah di vaksin 100 persen dan lokasi sekolah berada di zona kuning atau hijau.

"Sebelum PTM digelar setiap sekolah telah dilakukan verifikasi oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Selain itu sarana dan prasarana hingga fasilitasi kesehatan penunjang seperti tempat pencuci tangan dan yang lainnya harus ada," ucapnya.

Baca Juga:Disindir WHO dan PBB, AS Janji Berikan 500 Juta Dosis Vaksin COVID-19 ke Negara Lain

Yusman mengatakan, dalam proses belajar tatap muka, di dalam kelas nanti akan diatur, seperti satu ruangan kelas hanya dapat diisi sebanyak 50 persen dari jumlah siswa.

"Secara teknisnya pun diatur, apakah dalam pembelajaran nantinya kelas ganjil dulu, atau berdasarkan absen, dan keluar dan masuknya pun juga diatur dengan batas maksimal waktu 15 menit," ucapnya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak