SuaraBogor.id - Ada fakta baru soal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dilaksanakan kubu Moeldoko. Teka-teki itu baru terungkap setelah dibeberkan oleh Menko Polhukam Mahfud Md.
Sengketa KLB kubu Moeldoko itu ternyata baru terungkap. Kekalahan Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu ternyata ada sangkut pautnya dari Presiden Joko Widodo.
Penjelasan itu disanpaikan Mahfud Md. Dia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo yang meminta agar KLB Moeldoko tersebut tidak disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Dibeberkan langsung Menko Polhukam Mahfud Md.
Baca Juga:Mahfud MD Sanggah Indeks Demokrasi Turun Akibat Pemerintah Represif
Menko Polhukam mengungkap isi pertemuannya dengan Presiden Jokowi dan Menkumham Yasonna Laoly mengenai polemik acara yang diberi nama KLB Partai Demokrat.
Mahfud mengatakan Jokowi meminta KLB yang memilih Moeldoko sebagai Ketum itu tidak disahkan.
“Kalau Istana mau masuk sebenarnya ketika Moeldoko kongres di Medan itu kita tinggal mengesahkan aja dengan kasar gitu, tapi pada waktu itu saya menghadap presiden,” kata Mahfud Md dalam diskusi virtual melalui live Twitter bersama Didik Junaidi Rachbini, Rabu (29/9/2021), mengutip dari Solopos.com -jaringan Suara.com, Kamis (30/9/2021).
Hal itu diungkapkan Mahfud saat Didik menanyakan bagaimana posisi pemerintah mengenai kisruh Partai Demokrat dengan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Menghadap Jokowi
Baca Juga:57 Pegawai Dipecat Besok, Koalisi Sipil: Jokowi Salah Satu Otak Pelemahan KPK
Mahfud kemudian memaparkan isi pertemuan saat dia menghadap Jokowi.
“Saya bersama Menkumham dan Presiden, ‘Gimana nih, Pak? Hukumnya bagaimana?’ kata Pak Jokowi kepada saya. Hukumnya, Pak, ndak boleh ada muktamar seperti itu, karena muktamar itu atau kongres itu harus diminta oleh pengurus yang sah,” kata Mahfud menirukan pembicaraannya saat itu.
Mahfud memberikan penjelasan lebih lanjut kepada Jokowi mengenai aturan pelaksanaan KLB.
Mahfud mengatakan acara yang disebut KLB di Sibolangit, Sumatera Utara, itu dilakukan tanpa izin pengurus PD yang sah.
Di Luar Pengurus
“Ini kan mereka di luar, bukan pengurus yang sah, jadi itu ndak boleh disahkan. Kata Pak Jokowi, ‘Kalau memang begitu tegakkan saja hukum, ndak usah disahkan Pak Moeldoko meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik’, kata Pak Jokowi,” beber Mahfud.
Mahfud kemudian menjalankan arahan Jokowi.
Mahfud dan Yasonna pun mengumumkan pemerintah tak mengesahkan hasil KLB kubu Moeldoko.
“Itulah saya dan Pak Yasonna segera mengumumkan ndak bakal mengesahkan Moeldoko,” kata dia.
Ditolak
Pemerintah sebelumnya telah menolak pendaftaran hasil acara yang disebut sebagai kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang digelar.
Acara yang disebut KLB itu menetapkan Moeldoko sebagai Ketum.
“Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” kata Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).
“Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Yasonna.